Disarikan dari buku SHIFAT WUDHU' NABI SAW
Oleh: Fahd bin Abdur Rahman Asy-Syawib (1408)
Diterjemahkan oleh: Yazid Abdul Qadir Jawas.
WUDHU'......
Secara bahasa, bila dibaca dhammah artinya melakukan wudhu'.
Dibaca fathah: air wudhu.
Secara syari'at ialah menggunakan air yang suci (memenuhi
syarat) untuk membersihkan anggota-anggota tubuh tertentu
yang sudah diterangkan berdasarkan Al-Qur'an dan Al-Hadist.
Dasar-dasar Perintah Wudhu':
1. Al-Maidah (5): 6.
Hai orang-orang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan sholat
maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah
kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata-kaki,...
2. Al-Hadist: HSR (Hadist Sahih Riwayat) Bukhary-Fathul Baary,
I:206; Muslim, no. 225)
Dari Abu Hurairah, Rasulullooh saw bersabda:
Allah tidak menerima shalat salah seorang diantara kamu
apabila ia berhadats, sehingga ia berwudhu'.
3. Al-Hadist: HSR-Muslim, I:160).
Dari Ibnu Umar: Sesungguhnya aku mendengar Rasulullooh saw
bersabda: Allah tidak akan menerima sholat (orang)yang tidak bersuci
dan tidak menerima shodaqah dari hasil penipuan (khianat).
4. Al-Hadist: HSR Abu Dawud, no. 3760; Tirmidzi, no. 1848 (Hasan-Sahih)
dan Nasa'i I:73).
Dari Ibnu Abbas, telah bersabda Rasulullooh saw: Hanyalah aku
diperintah berwudhu', apabila aku hendak sholat.
(Hadis ini disahihkan oleh Muh.Nashiruddin Al-Albany dalam "Sahih
Jaami'us Shaghiir, no. 2333).
5. Al-Hadist: HSR Abu Dawud, no.60; Tirmidzi, no.3; Ibnu Majah no.275).
Dari Abu Sa'id, telah bersabda Rasulullooh saw: Kunci sholat
adalah bersuci, tahrimnya adalah takbir dan tahlilnya adalah salam.
(Disahihkan oleh MNA-A dam "Sahih Jaami'us Shaghiir, no. 5761).
MANFAAT WUDHU
1. HSR-Muslim, I:1151.dan Mukhtaashar Muslim, no.133.
Dari Abu Hurairah r.a., telah bersabda Rasulullooh saw:
Maukah aku tunjukkan kepada kalian beberapa hal yang dengan itu Allah
akan menghapus dosa-dosa dan mengangkat derajat kalian?
Mau Ya Rasulullooh, ujar mereka. Sabda beliau: yaitu menyempurnakan
wudhu' ketika dalam keadaan sulit, sering melangkah menuju ke Masjid
(untuk sholat berjama'ah), dan menunggu sholat (berikutnya) sesudah selesai
mengerjakan sholat*), yang demikian itu adalah perjuangan (ribath+),
perjuangan (sekali lagi), perjuangan.
*)Sholat Maghrib-Isya sambil dzikrullooh (pen.)
+)mempertahankan pos jaga digaris terdepan.(Lih.Sahih MuslimI:151).
2. HSR Muslim, I:148 dan Mukht.Muslim no. 121.
Dari Abu Hurairah, Rasulullooh bersabda: Apanila seorang hamba
Muslim(mu'min) berwudhu, lalu ia mencuci wajahnya, maka akan keluar dari
wajahnya setiap dosa yang pernah ia lihat (yang haram) dengan matanya
bersamaan dengan air atau bersama tetesan air yang terakhir;
bila ia mencuci kedua tangannya, keluar dari kedua tangannya setiap dosa
yang pernah dilakukan oleh kedua tangannyabersamaan dengan air atau
tetesan air yang terakhir. Dan bila ia mencuci kedua kakinya, akan
keluar dosa-dosa yang dilakukan oleh kedua kakinya bersamaan dengan air
atau bersamaan dengan tetesan air yang terakhir, hingga ia keluar
dalam keadaan bersih dari dosa.
3. HSR Ahmad,V:252.
Dari Abu Umamah, telah bersabda Rasulullooh saw: Apabila
seorang muslim berwudhu' maka akan keluar dosa-dosanya dengan sebab
mendengar, melihat, dari tangannya dan dari kedua kakinya. Apabila
ia duduk(menanti sholat), ia masuk dalam keadaan diampuni dosa-dosanya.
***)Hadis ini dihasankan dalam MNA-A "Sahih Jami'us Shaghiir, no.461.
4. HSR Muslim I:140.
Dari Abu Malik Ay'ariy, telah bersabda Rasulullooh saw.:
Bersuci itu sebagian dari iman, alhamdulillah akan memenuhi timbangan,
subhanallooh dan alhamdulillaah keduanya akan memenuhi antara langit
dan bumi, sholat adalah cahaya, shodaqoh adalah bukti, shobar adalah
sinar, dan Al-Qur'an adalah hujjan atasmu atau bagimu. Dan setiap
manusia pergi menjual dirinya, MAKA ADA YANG MEMERDEKAKAN DIRINYA,
dan pula yang MEMBINASAKAN DIRINYA.
5. HSR Muslim III:133.
Dari Usman ra., telah bersabda Rasulullooh saw: Barangsiapa
yang berwudhu, lalu ia sempurnakan wudhunya, niscaya akan keluar
dosa-dosanya dari tubuhnya, sampai keluar (dosa-dosa) dari bawah kuku-
kuku jarinya.
TATA CARA WUDHU
1. N I A T.
Niat artinya sengaja dengan penuh kesungguhan hati
untuk mengerjakan wudhu' semata-mata karena menaati perintah
Allah SWT dan Rasulullooh Muhammad saw..
Ibnu Taimiyah berkata tempat NIAT adalah dihati bukan
di lisan (ucapan) dalam semua masalah ibadah. Dan seandainya
ada yang mengatakan bahwa lisannya berbeda dengan hatinya, maka
yang diutamakan adalah apa yang diniatkan dalam hatinya dan
bukanlah yang diucapkan. Dan seandainya seorang berkata dengan
ucapannya yang niatnya tidak sampai kehati maka tidaklah
mencukupi untuk ibadah, karena niat adalah kesengajaan dan
kesungguhan dalam hati. (Majmuu'atir-Rasaa-ilil-Kubro:I:243).
Rasulullooh menerangkan:
Dari Umar bin Khotab, ia berkata, Telah bersabda Rasulullooh saw:
"Sesungguhnya segala perbuatan tergantung kepada niat, dan manusia
akan mendapatkan balasan menurut apa yang diniatkannya......
(lanjutan hadiest tsb:...."Barangsiapa yang hijrahnya karena
Allah dan RasulNya, maka hijrahnya itu kepada Allah dan RasulNya,
dan barangsiapa yang hijrahnya karena keduniaan yang hendak diperolehnya
atau disebabkan karena wanita yang hendak dikawininya, maka
hijrahnya itu adalah karena tujuan-tujuan yang ingin dicapainya
itu). HSR (Hadiest Sahih Riwayat) Bukhory, Fathul Baary I:9;
Muslim, 6:48).
2. TASMIYAH (membaca Basmallah).
Dari Abu Hurairoh ra., ia berkata:
Telah bersabda Rasulullooh saw: "Tidak sempurna wudhu' bagi yang
tidak menyebut nama Allah padanya (HR. Ibnu Majah 339; Tirmidzi 26;
Abu Dawud 101).
Kata Syaikh Al-Albany: Hadist ini SAHIH. Lihat Shahih
Jami'us Shoghiir, no. 7444. Katanya, hukum TASMIYAH adalah wajib.
Juga pendapat ini dipilih oleh Imam Ahmad dan Syaukany, Insya Allah
ini yang benar. Walloohu a'lamu (Lihat Tamaamul minnah fii tahriiji
fiqhis Sunnah, p. 89 dan As-Sailul Jiraar, I:76-77).
Hadist ini juga ditulis dalam Ahmad, 2:418; Hakim 1:146;
Baihaqi 1:43 dan Daraquthny p.29.
Dari Anas ra. ia berkata: sebagian para sahabat Nabi saw
mencari air untuk berwudhu', lalu Rasulullooh bersabda:
"Apakah ada di antara kalian orang yang mempunyai air (membawa
air)? Kemudian beliau meletakkan tangannya ke dalam air tsb.
seraya berkata: BERWUDHU' LAH kalian dengan membaca BISMILLAH
(Wa yaquulu tawadh-dho-uu BISMILLAAHI)!! .........
(lanjutan hadistnya:....... lalu aku melihat air keluar dari
jari-jari tangannya, hingga mereka berwudhu' (semuanya) sampai
orang terakhir berwudhu'. Kata Tsabit: Aku bertanya kepada Anas:
Berapa engkau lihat jumlah mereka?? Kata Anas: kira-kira
jumlahnya ada tujuh puluh orang. (HSR. Bukhory I:236;
Muslim 8: 411 dan Nasa'i no.78).
3. Mencuci kedua Telapak Tangan.
Dari Humran bin Abaan, bahwasanya "Usman minta dibawakan
air untuk wudhu', lalu ia mencuci kedua telapak tangannya tiga kali
................... , kemudian ia berkata: "Aku melihat Rasulullooh
saw. berwudhu seperti wudhu' saya ini (lihat HSR. Bukhary dalam
Fathul Baary I:259 no.159;160;164;1934 dan 6433 dan Muslim 1:141)
Dari Abu Hurairah, ia berkata: telah bersabda Rasulullooh saw.
Bila salah seorang diantaramu bangun tidur, janganlah ia memasukkan
tangannya kedalam bejana, sebelum ia mencucinya tiga kali, karena
ia tidak tahu dimana tangannya itu bermalam (HSR. Bukhary, Fathul
Baary, 1:229). Hadist yang bunyinya mirip tetapi dari jalur lain
yaitu Abdullah bin Zaid (lihat HSR Bukhary, Fathul Baary 1:255 dan
Muslim 3:121). JUga dari Aus bin Abi Aus, dari kakeknya (HSR Ahmad
4:9 dan Nasa'i 1:55).
4. Berkumur-kumur (Madhmadhoh) dan menghirup air kehidung(Istinsyaaq)
Dari Abdullah bin Zaid al-Anshori, ketika diminta mencontohkan
cara wudhu' Rasulullooh saw..............hingga ia berkata:
"Lalu ia (Rosulullooh saw.) berkumur-kumur dan menghirup air kehidung
dari satu telapak tangan, ia lakukan yang demikian tiga kali (HSR.
Bukhary dan Muslim /lihat dari hadist-hadist di nomor 3).
Dari Amr bin Yahya, ia berkata: Lalu ia berkumur-kumur dan
menghirup air kehidung dan menyemburkan dari tiga cidukan (HSR Muslim
1:123 dan 3:122).
Dari Abu Hurairah, bahwasanya Nabi saw. bersabda: Apabila
salah seorang dari kamu berwudhu,maka hiruplah air kehidung kemudian
semburkanlah (HR Bukhary, Fathul Baary 1:229; Muslim 1:146 dan Abu
Dawud no.140).
Dari Laqith bin Shobroh, ia berkata: Ya Rasulullooh!
Beritahukanlah kepadaku tentang wudhu'! Beliau bersabda:
"sempurnakanlah wudhu', menggosok sela-sela jemari dan bersungguh-
sungguhlah dalam menghirup air kehidung, kecuali kalau kamu berpuasa".
(HR. Abu Dawud no.142; Tirmidzi 38; Nasa'i 114 dan Ibnu Majah no.407).
Hadist ini disahihkan oleh Ibnu Hibban dan Hakim dan disetujui oleh Imam
Adz-Dzahabi dan disahihkan juga oleh Nawawy (Lihat Ta'liq atas
Syarah Sunnah lil Imam Al-Baghowy, 1:417).
Dari Abdu Khoir, ia berkata: Kami pernah duduk memperhatikan
Ali ra. yang sedang berwudhu', lalu ia memasukkan tangan kanannya
yang penuh dengan air dimulutnya berkumur-kumur sekaligus menghirup
air kedalam hidungnya, serta menghembuskannya dengan tangan kiri.
Hal ini dilakukan sebanyak tiga kali, kemudian ia berkata, barangsiapa
yang senang melihat cara bersucinya rasulullooh saw. maka inilah
caranya (HR Ad-Daarimy 1:178). Kata Al-Albany sanadnya shahih
(lihat Misykaatul Mashaabih 1:129 no.411).
5. Membasuh muka.
Batas Muka meliputi, mulai dari tempat tumbuhnya rambut dikepala
sampai kejenggot dan dagu, dan dari samping mulai dari tepi telinga
sampai tepi telinga berikutnya.
Firman Allah S. Sl-Maidah (5):6
Dan basuhlah muka-mukamu.
Bukhory dan Muslim meriwayatkan dari Humran bin Abaan, bahwa
Utsman minta air wudhu, lalu ia menyebut sifat wudhu Nabi s.a.w., ia berkata:
"kemudian membasuh mukanya tiga kali" (BUkhory I:48; Fathul Baary I:259,
no.159 dan Muslim I:141)
6. Mencuci Jenggot (Takhliilul Lihyah)
Berdasarkan hadits Utsman ra. :
Bahwasanya Nabi saw. mencuci jenggotnya. (HR. Tirmidzi no.31, ia
berkata hadist ini HASAN-SAHIH; Ibnu Majah no.430; Ibnul Jarud, hal,43;
Hakim I:149 dan ia berkata: SANADNYA SAHIH). Hadist ini disahihkan pula oleh
Ibnu Khuzaimah dan Ibnu Hibban (LIhat Ta'liq syarah Sunan Imam al-Baghowy
I:421).
Dari Anas ra. bahwa Nabi saw. bila berwudhu' mengambil seciduk
air (ditelapak tangannya), kemudian dimasukkannya kebawah dagunya, lalu
ia menyela-nyela jenggotnya seraya bersabda:"Beginilah Robb-ku 'Azza wa Jalla
menyusuh aku" (HSR. Abu Dawud, no.145; Baihaqy I:154 dan Hakim I:149).
Syaikh Al-Albany berkata Hadist ini sahih (Shahih Jaami'us Shoghiir,
No. 4572).
Sebagian ulama berpendapat bahwa mencuci jenggot ini wajib, tetapi
sebagian mengatakan wajib untuk mandi janabat dan sunnah untuk wudhu,
Imam Ahmad termasuk yang menyetujui pendapat terakhir('Aunul Ma'bud I:247).
7. MEMBASUH KEDUA TANGAN SAMPAI KESIKU.
Allah berfirman S.Al-Maidah (5):6
Dan basuhlah tangan-tanganmu sampai siku.
Dari Humron bin Abaan bahwa Utsman minta air wudhu', lalu ia
menyebut sifat (tatacara) wudhu' Nabi saw., kemudian Humron berkata:
Kemudian ia membasuh tangannya yang kanan sampai siku, dilakukan
tiga kali dan yang kiri demikian pula. (Lihat hadist yang sama dalam
membasuh muka, SAHIH).
Dari Nu'aim bin Abdullah Al Mujmir, ia berkata: Aku pernah melihat
Abu Hurairah berwudhu', lalu ia menyempurnakanwudhu'nya, kemudian ia membasuh
tangan kanannya hingga mengenai bagian lengan atasnya, kemudian membasuh
tangan kirinya hingga mengenai bagian lengan atasnya............
dan diakhir Hadist ia berkata: demikianl;ah aku melihat Rasulullooh saw.
berwudhu' (HSR. Muslim, I:246 atau Shohih Muslim, I:149/Daarul Fikr,cet.).
Dari Jabir r.a. bahwa Nabi saw. bila berwudhu' mengalirkan air
atas kedua sikunya (HR. Daruquthni, I:15; Baihaqy, I:56). Ibnu Hajar
mengatakan Hadist ini Hasan, dan Syaikh Al-Albany berkata SAHIH (Shohih
Jaami'us Shoghiir, no.4574.
8. Mengusap Kepala, Telinga dan Sorban.
Allah berfirman: S.Al-Maidah (5):6
Dan usaplah kepala-kepalamu.
Yang dimaksud disini adalah mengusap seluruh kepala, dan
bukanlah sebagian kepala (Lihat Al-Mughni, I:112 & I:176 dan Nailul
Authar, I:84 & I:193).
Dari Abdullah bin Zaid, bahwa Rasulullooh saw. mengusap kepalanya
dengan dua tangannya, lalu ia menjalankan kedua tangannya kebelakang kepala
dan mengembalikannya, yaitu beliau mulai dari bagian depan kepalanya,
kemudian menjalankan kedua tangannya ketengkuknya, lalu mengembalikan kedua
tangannya tadi ke tempat dimana ia memulai (HSR. Bukhory I:54-55;
Muslim I:145; Sahih Tirmidzi No.29; Abu Dawud no.118; Sahih Ibnu Majah
no.348; Nasa'i I:71-72 dan Ibnu Khuzaimah no.173. Dalam Fathul Baary I:289
no.185. Dalam Nailul Author I:183. Hukumnya WAJIB.
TELINGA
Dari Abu Umamah, ia berkata: Nabi saw. pernah berwudhu', lalu beliau
membasuh mukanya tiga kali; membasuh kedua tangannya tiga kali dan mengusap
kepalanya dan ia berkata: DUA TELINGA ITU TERMASUK KEPALA (HSR. Tirmidzi
no.37; Abu Dawud no.134 dan Ibnu Majah no.444). Syaikh Muhammad
Nashiruddin al-Albany berkata: Hadist ini sahih dan mempunyai banyak jalan
dari beberapa sahabat (lih.Silsilah Alhaadits Shohihah juz I: 47-57).
Dari Rubayyi' binti Mu'awwidz, bahwasanya Nabi saw. mengusap kepalanya
dengan air sisa yang ada di tangannya. (HR. Abu Dawud no.130 & Sahih Abu
Dawud no.120, hadist ini dihasankan oleh Abu Dawud).
Dari Abdullah bin Zaid: Bahwa pernah melihat Nabi saw. berwudhu'
lalu beliau mengusap kepalanya dengan air yang bukan dari sisa kedua
tangannya. (Sahih Tirmidzi no.32; Abu Dawud no.120 & Sahih Abu Dawud
no.111).
Dari Abdullah bin Amr.- tentang sifat wudhu' nabi saw., kemudian
ia berkata:" Kemudian beliau saw. mengusap kepalanya dan dimasukkan
kedua jari telunjukknya dikedua telingannya, dan diusap (daun telinga)
dengan kedua ibu jarinya. (HR. Abu Dawud no.135, Nasa'i no.140 dan
Ibnu Majah, no.422 dan disahihkan oleh Ibnu Khuzaimah).
Kata Ibnu Abbas: bahwa Nabi saw. mengusap kepalanya dan dua
telinganya bagian luar dan dalamnya (HSR. Tirmidzi no.36; Ibnu Majah no.439;
Nasaiy I:74; Baihaqy I:67 dan Irwaaul Gholil no.90).
MENGUSAP ATAS SORBAN
Amr bin Umayah Adh-Dhamriy, ia berkata: Aku pernah melihat
Rasulullooh s.a.w. mengusap atas serbannya dan dua sepatunya. (HSR
=Hadist Sahih Riwayat; Bukhory, I:59; Fathul Baary, I:308, no.204
dan 205).
Dari Bilal r.a. ia berkata: Bahwa Nabi s.a.w mengusap atas
dua Khufnya (sepatu) dan khimarnya (sorban). (HSR Muslim, I:159,
Mukhtashar Shahih Muslim no.141; Nailul Authar I:196).
Adapun peci/kopiah/songkok, maka tidak boleh diusap atasnya,
karena tidak ada kesulitan bagi kita untuk melepaskannya. Walloohu
a'lam.
Adapu kerudung/jilbab perempuan, maka dibolehkan untuk mengusap
di atasnya, karena Ummu Salamah r.a. pernah mengusap jilbabnya. Hal ini
disebutkan oleh Ibnu Mundzir (lihat Al-Mughni I:312 dan I:383-384).
MEMBASUH KEDUA KAKI SAMPAI KEDUA MATA KAKI
Allah SWT berfirman ....Dan basuhlah kaki-kakimu hingga dua mata
kaki (S.5(Al-Maidah: 6).
Dari Abdullah bin 'Amr, ia berkata: Rasulullooh s.a.w pernah tertinggaldari kami dalam suatu bepergian, lalu beliau menyusul kami, sedang ketika
itu kami terpaksa menunda waktu Ashar sampai menjelang akhir waktunya
maka kami mulai berwudhu' dan membasuh kaki-kaki kami. Abdullah bin 'Amr
berkata kemudian Rasulullooh s.a.w. menyeru dengan suara yang keras:
"Celaka bagi tumit-tumit dari api neraka! beliau ucapkan yang demikian
2 atau 3 kali. (HSR. Bukhory, I:49; Fathul Baary I:265; Muslim, III:132-
133).
Imam Nawawy di dalam syarah Shahih Muslim sesudah membawakan Hadist
di atas, beliau berkata, Imam Muslim beristidhal (untuk menjadikan dalil)
dari hadist ini tentang wajibnya membasuh kedua kaki dan tidak cukup hanya
mengusap saja.
Dari Nu'aim bin Abdillah al-Mujmir r.a. ia berkata: Aku pernah
melihat Abu Hurairah berwudhu', lalu ia mencuci mukanya, kemudian ia
menyempurnakan wudhu'nya, lalu ia mencuci tangan kanannya hingga mengenai
bagian lengan atasnya, kemudian mencuci tangan kirinya hingga mengenai
bagian lengan atasnya, kemudian mengusap kepalanya, kemudian
MENCUCI BAGIAN KAKINYA YANG KANAN HINGGA MENGENAI BETISNYA lalu kakinya
yang KIRI HINGGA BETISNYA, kemudian berkata: demikianlah aku melihat
Rasulullooh s.a.w. berwudhu', dan bersabda: Kalian adalah orang-orang
cemerlang muka, kedua tangan dan kaki pada hari Kiamat, karena kalian
menyempurnakan wudhu'. Oleh karena itu barangsiapa di antara kalian
yang sanggup, MAKA HENDAKLAH IA MEMANJANGKAN KECEMERLANGAN MUKA, DUA
TANGAN DAN KAKINYA. (HSR. Muslim I:149 atau Syarah Shahih Muslim no.246).
Dari Mustaurid bin Syaddaad al Fihry, ia berkata:"Aku pernah melihat
Nabi s.a.w bila berwudhu', beliau menggosok jari-jari kedua kakinya dengan
jari kelingkingnya. (HSR Abu Dawud, No. 148; Shahih Tirmidzi no.37 dan
Shahih Ibnu Majah no. 360). Dalam Shahih Ibnu Majah ia menggunakan kata
menyela-nyela sebagai pengganti menggosok-gosok celah-celah jari).
MULAI DARI YANG KANAN
Dari 'Aisyah r.a., ia berkata: Adalah Rasulullooh s.a.w.
menyukai mendahulukan yang kanan ketika memakai sandalnya, menyisir,
bersuci dan dalam semua urusannya (Bukhory, Fathul Baary, 1:235;
Muslim no. 268).
Dari Abi Hurairoh r.a., bahwasanya Nabi s.a.w. bersabda:
Apabila kamu mengenakan pakaian dan bila kamu berwudhu', maka
mulailah dari anggota-angota kananmu (Sahih Abu Dawud, no. 3488;
dan Ibnu Majah no.323).
JUMLAH AIR YANG DIGUNAKAN
Dari Anas r.a., ia berkata:"Nabi biasa berwudhu' dengan
memakai satu mud dan mandi dengan satu sha' sampai lima mud (Muslim,
1: 156).
*** 1 sha' = 4 mud; 1 mud = ...liter (saya tidak tahu/lupa bertanya).
*** Saya bertanya kepada Pak Guru, kalau pakai kran bagaimana ?
1. Jangan membuka terlalu besar (sedang-sedang saja).
2. Selesai wudhu' krannya dimatiin baru berdo'a.
3. Kalau ngobrol dengan teman krannya dimatiin.
**** prinsipnya jangan boros.
DO'A SELESAI WUDHU'
'Umar bin Khoththob, ia berkata: telah bersabda Rasulullooh
s.a.w. : Tidak seorangpun di antara kamu yang berwudhu', lalu
menyempurnakan wudhu'nya, kemudian membaca:
Asy-hadu alla ilaaha illalloohu wahdahu laa syarii-kalahu wa asy-hadu
anna Muhammdan 'abduhu wa roosuuluhu;
kecuali mesti dibukakan baginya pintu-pintu surga yang delapan,
yang ia akan masuk dari manapun yang ia kehendaki (Muslim 1:144-145;
dll buku hadiest).
Dengan tambahan bacaan : ....
Alloo-hummaj'alnii minat-tawwaa-biina waj'alnii minal-mutath-
thoh-hiriina
Ya Allah, jadikanlah aku termasuk orang-orang yang bertaubat
dan dijadikan aku termasuk orang-orang yang membersihkan diri.
Katanya tambahan ini ada keraguan, tetapi disahihkan oleh
Syaikh Al-Albany dalam Jami'us Shoghiir, no. 6043.
Dari Abu Sa'ad al-Khudriy, ia berkata: Telah bersabda Rasulullooh
s.a.w.: Siapa yang berwudhu', kemudian sesudah selesai berwudhu' ia
membaca:
Sub-haanakalloohumma wa bihamdika asy-hadu allaa ilaaha illaa
an-ta as-tagh-firuka alloohumma wa atuu-bu ilaik.
Maha suci Engkau Ya Allah, dengan memuji Engkau aku mengakui
bahwa tiada Tuhan melainkan Engkau, aku memohon ampun Ya Allah
dan bertaubat kepadaMU),
akan ditulis dikertas putih, kemudian dialihkan pada stempel yang tidak
akan pecah sampai hari kiamat (HR. Ibnus-Sunny)
Disahihkan dalam Shohih Jami'us-Shoghiir, no.6046.
YANG MEMBATALKAN WUDHU'
1. Apa-apa yang keluar dari salah satu dari kedua jalan
(vulva dan anus/dubur).
Dari Abu Hurairoh, ia berkata: Rasulullooh s.a.w. bersabda:
Allah tidak menerima sholat salah seorang diantara kamu, apabila
ia berhadats, sampai ia berwudhu' (Bukhory, 2:43 dan Muslim 1:140-141;
Fathul Baary, 1:234 dll buku hadiest Tirmidzi, no.76 dan Ahmad 2:318).
QS. An-Nisa'(4):43
..atau salah seorang di antara kamu datang dari tempat buang air.
Dari Abu Hurairoh r.a., ia berkata: telah bersabda Rasulullooh
s.a.w.: Apabila salah seorang di antara kamu merasakan sesuatu di dalam
perutnya, kemudian ia ragu-ragu apakah telah keluar atau tidak, maka
janganlah keluar dari masjid (janganlah membatalkan sholatnya) sampai
benar-benar ia mendengar suara atau menemukan bau (Syarah Muslim 4:51).
2. Tidur nyenak.
Dari Ali bin Abi Thalib r.a., ia berkata: Rasulullooh s.a.w.
bersabda: Mata itu pengikat dubur, maka siapa saja yang tidur (nyenyak)
hendaknya ia berwudhu' (Shahih Abu Dawud no.188; Ibnu Majah no.386)
berderajat hasan.
3. Menyentuh kemaluan tanpa ada batas. Ada pertentangan didalamnya.
Dari Abu Hurairoh r.a. ia berkata: Rasulullooh s.a.w. bersabda:
Jika salah seorang dari kamu menyentuh tangannya pada kemaluannya dengan
tanpa alas dan tutupan, maka ia wajib wudhu' (Hakim, 1:13).
Dari Qais bin Thalq bin Ali dari ayahnya, ia berkata:
Rasulullooh s.a.w. ditanya tentang seseorang yang menyentuh kemaluannya
sesudah berwudhu' (apakah harus wudhu'lagi)? Lalu Nabi s.a.w. menjawab:
Sebenarnya kemaluan itu bagian dari tubuhmu sendiri. (Shahih Abu Dawud
no.167; Sh.Ibnu Majah no.392).
Sehingga ada yang mempertentangkan tentang kedua hadist ini.
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah menggabungkan kedua hadist ini dan berkata
kalau menyentuh yang dimaksud dengan syahwat (nafsu) maka batal wudhu'.
Harus diingat bahwa ini adalah pendapat.
********
Sebab ada hadiest berikut ini :
Dari Aisyah r.a. bahwasanya Nabi s.a.w. mencium salah seorang
istrinya, kemudian keluar ke (masjid) untuk sholat, dan tidak berwudhu'
lagi (Shahih Tirmidzi no.75; sh. Abu Dawud no.165;Sh.Ibnu Majah no.406).
Apakah ada yang mencium tanpa syahwat ?? (hati-hati kalau keluar cairan
*************
dari dua jalan maka wudhu' lagi....)
'Aisyah berkata: sesungguhnya Rasulullooh s.a.w. pernah
melaksanakan sholat malam, sedangkan aku tidur melintang dihadapannya
sebagaimana melintangnya jenazah, sehingga apabila ia mau sujud,
dirabanya kakiku (Muttafaq 'alaihi).
'Aisyah berkata: Pada suatu malam aku kehilangan Rasulullooh
s.a.w. (dari tempat tidurnya), kemudian aku mencarinya sambil tanganku
meraba-raba, tiba-tiba tanganku menyentuh kedua (telapak) kakinya,
sedang kedua kakinya dalam keadaan ditegakkan ketika beliau sujud
(Muslim 3:203).
Wallau a'lamu bishshowab...
Semoga Bermanfaat.
Wassalamu'alaikum wr.wb.
Sumber : http://www.unhas.ac.id/rhiza/arsip/tarbiyah3/tarbiyah.html
No comments:
Post a Comment