Wednesday, February 15, 2012

Rasulullah saw; Al-Qudwah (Teladan) dan Al-Uswah (Contoh)

Risalah dari Prof. DR. Muhammad Badi’, Mursyid Am Ikhwanul Muslimin, 02-02-2012
Penerjemah:
Abu ANaS MA

Segala puji hanya milik Allah. Shalawat dan salam atas Rasulullah saw beserta keluarga, sahabat dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan ihsan hingga  hari pembalasan.. selanjutnya:
Rasulullah saw datang membawa agama mulia yang menegakkan keadilan, mewujudkan kesetaraan, menghancurkan kezhaliman, meruntuhkan para thaghut, dan membangun umat yang mulia serta mengajarkan manusia pada prinsip-prinsip kebebasan dan persaudaraan… karena itulah pada masa awal sejarahnya umat manusia berada dibawah naungan keadilan, kesetaraan dan kasih sayang.. tanpa perpecahan walaupun beda warna, bangsa, kedudukan atau keyakinan. Allah SWT berfirman:
وَمَا أَرْسَلْنَاكَ إِلاَّ رَحْمَةً لِلْعَالَمِينَ
(Dan Tiadalah Kami mengutus kamu, melainkan untuk (menjadi) rahmat bagi semesta alam”. (Al-Anbiya:107
Dan Allah menggabungkan dua sifat Nabi yang berasal dari nama-nama Allah SWT; bersimpati dan kasih sayang. Allah berfirman
لَقَدْ جَاءَكُمْ رَسُولٌ مِنْ أَنْفُسِكُمْ عَزِيزٌ عَلَيْهِ مَا عَنِتُّمْ حَرِيصٌ عَلَيْكُمْ بِالْمُؤْمِنِينَ رَءُوفٌ رَحِيمٌ
“Sungguh telah datang kepadamu seorang Rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, Amat belas kasihan lagi Penyayang terhadap orang-orang mukmin”. (At-Taubah:128)
Rasulullah saw tidaklah memberikan warisan kepada kita dalam bentuk harta (Dinar atau dirham).. namun beliau memberikan warisan berupa amanah kehidupan secara menyeluruh yaitu Islam dan meninggalkan kepada kita pembela kehidupan disepanjang masa yaitu Al-Qur’an. Al-Qur’an adalah tali Allah SWT yang membentang dari langit dan bumi, satu sisi ada ditangan-tangan kita dan sisi lainnya ada ditangan (kekuasaan) Allah. Barangsiapa yang berpegang teguh kepada Allah maka akan mendapatkan kemudahan jalan menuju Allah, dengan tali Allah manusia akan kuat. Sebagaimana pula Nabi saw meninggalkan kepada kita manhaj ilmiah dalam berbagai sisi kehidupan, barangsiapa yang mengikutinya akan selamat dari kesesatan menuju cahaya hidayah, hidup bahagia dan sejarah dan mendapat kemenangan berupa surga.
Dari Abu Hurairah ra berkata:
إِنِّى قَدْ خَلَّفْتُ فِيكُمْ مَا لَنْ تَضِلُّوا بَعْدَهُمَا مَا أَخَذْتُمْ بِهِمَا أَوْ عَمِلْتُمْ بِهِمَا كِتَابَ اللَّهِ وَسُنَّتِى وَلَنْ تَفَرَّقَا حَتَّى يَرِدَا عَلَىَّ الْحَوْضَ
 ”Sesungguhnya Aku telah meninggalkan kepada kalian sehingga kalian tidak akan tersesat setelah kalian berpegang teguh kepada keduanya;  kitabulla dan sunnahku, dan tidak akan terbecah belah sehingga diberikan kepada Aku sebuah lembah” (Baihaqi)
Dan dakwah kita tergadaikan oleh dua unsur agung tadi dan dengan sirah para salafussalih -semoga Allah merahmati mereka semua-, Imam Al-Banna berkata: “Dakwah kita adalah islamiyah, dengan berbagai kondisi membawa satu kata yang memiliki makna, maka fahamilah sesuai dengan kehendak anda setelah itu, apa yang anda fahami hendaknya terikat dengan kitab Allah, sunnah Rasul-Nya dan sirah salafussalih dari umat Islam. Adapun yang berhubungan dengan kitab Allah adalah asas utama Islam dan penopangnya, sementara sunnah Nabi adalah pemberi penjelasan dan pensyarahnya, sementara sirah salafussalih adalah para pelaksana seluruh perintahnya dan penerus ajaran-ajarannya, mereka adalah contoh yang kongkret dan gambaran hidup terhadap perintah dan ajaran-ajaran Islam”. Jika ditanyakan: Kepada apa kalian menyeru? maka katakanlah: kami menyeru kepada Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad saw, sedangkan pemerintahan ada bagian darinya, dan kemerdekaan adalah salah satu kewajibannya”.
Rasulullah adalah Al-Qudwah dan Al-Uswah
Bahwa diantara jalan tarbiyah yang besar pengaruhnya dalam jiwa adalah tarbiyah dalam bentuk ta’assi (mencontoh) dan al-Qudwah (meneladani)
لَقَدْ كَانَ لَكُمْ فِي رَسُولِ اللَّهِ أُسْوَةٌ حَسَنَةٌ لِمَنْ كَانَ يَرْجُو اللَّهَ وَالْيَوْمَ الآخِرَ وَذَكَرَ اللَّهَ كَثِيرًا
“Sesungguhnya telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan Dia banyak menyebut Allah”. (Al-Ahzab:21)
Sirah Rasullah saw dan manhajnya adalah sebaik-baik pendidikan bagi setiap insan; seorang pemimpin, seorang politikus, seorang guru (pendidik), seorang suami dan seorang bapak. Beliau adalah contoh manusia yang sempurna bagi setiap orang yang ingin mendekati kesempurnaan dengan gambaran yang menakjubkan, oleh karena itulah sejak berdirinya dakwah ini diantara slogan kita adalah “Rasul adalah teladan kami” dan oleh karena itu pula Ikhwanul muslimin tidak menyeru kepada seorang pemimpinpun selain rasulullah saw. Slogan mereka adalah “Rasul adalah pemimpin kami”. Dan seorang muslim tidak mungkin mendapatkan kecintaan Allah kecuali dengan mengikuti petunjuk Rasulullah saw. Allah berfirman:
قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ
“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah Aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu.” Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang”. (Ali Imran:31)
Bahkan ketika sebagian ikhwan pada salah satu perkumpulan menyeru dan menyanjung ustadz Hasan Al-Banna, maka beliau sangat marah dan melarang untuk mengulanginya kembali dalam kondisi apapun.
Oleh karena itu, umat Islam wajib mencontoh Rasulullah saw, berakhlak dengan Al-Qur’an Al-Azhim, karena akhlak Nabi adalah Al-Qur’an, dan dengan ini pula mereka menghiasi diri dengan akhlak dan kebaikan-kebaikannya. Rasulullah saw bersabda:
إنما بُعِثْتُ لِأُتَمِّمَ حُسْنَ الْأَخْلاَقِ
“Tidaklah Aku diutus kecuali untuk menyempurnakan akhlak mulia” (Malik)
Dan Allah memujinya dengan firman-Nya:
وَإِنَّكَ لَعَلى خُلُقٍ عَظِيمٍ
“Dan Sesungguhnya kamu benar-benar berbudi pekerti yang agung”. (Al-Qalam:4)
Beberapa Potret kehidupan Rasulullah saw yang dapat mencerahkan jalan hidup kita
Bahwa bangsa Arab dan umat Islam secara umum saat ini sangat membutuhkan akan cahaya yang terang benderang yang berasal dari cahaya dan petunjuk Nabi saw, melenyapkan kegelapan yang menyelimuti mereka, yang diiringi dengan memancarnya fajar kemerdekaan dan cahaya keadilan serta lahirnya kemuliaan dan kekuatan bagi umat ini. Berikut ini beberapa potret tarbawiyah dari kehidupan Rasulullah saw:
Sikap beliau saat meletakkan hajar aswad
Pada saat terjadi perselisihan diantara kabilah suku Quraisya siapa diantara mereka yang berhak meletakkan hajar aswad, mereka bersepakat bahwa orang yang berhak memberikan keputusan perkara mereka adalah orang yang pertama kali masuk pada salah satu pintu masuk masjid dan berasal dari kalangan Bani Hasyim, Dan Nabi adalah orang yang pertama kali masuk pintu tersebut, maka merekapun berkata: “Ini dia Muhammad, dia adalah sosok yang jujur dan dipercaya, kami ridha dengan keputusannya, maka beliaupun akhirnya melakukan tugasnya, beliau membentangkan sorbannya dan meletakkan hajar aswad di atasnya, dan beliau meminta empat pemimpin dari setiap kabilah untuk memegang setiap ujung sorban tersebut, sehingga mereka semua ikut mengangkatnyq, dan setelah itu beliau dengan tangannya yang penuh berkah beliau meletakkan hajar aswad ditempatnya semula. Akhirnya mereka puas dengan kejujuran dan kepercayaan Nabi saw, dan para kabilahpun cukup puas dengan keputusannya dan merasa diperlakukan dengan adil dalam keputusannya.
Sungguh, kita saat ini sangat membutuhkan sikap jujur dihadapan umat manusia; baik dalam ucapan maupun perbuatan, menjadi orang yang amanah (dapat dipercaya) untuk kemaslahatan umat dan bangsa, bersungguh-sungguh menegakkan keadilan, sehingga tidak ada tempat setelah ini bagi orang yang berdusta dan membohongi umat dan bangsanya sendiri, tidak ada kerelaan setelah ini kepada orang yang berkhianat terhadap amanah yang diberikan oleh bangsa untuk ditunaikan… atau melakukan kecurangan dan kejahatan pada jabatan mereka, melakukan kezhaliman terhadap bangsa atau menyia-nyiakan dan mengabaikan hak-hak bangsa mereka.
Harus ada kebijakan pada satu kesepakatan antara faksi-faksi yang beragam, berusaha untuk menyatukan barisan sebagai asas utama menuju kebangkitan umat dan menegakkan bangunan suatu negara.
Kami senantiasa membawa kebaikan bagi umat manusia
Islam selalu mengajak pada perbuatan baik, berkorban dengan sesuatu yang baik untuk manusia, dan hal tersebut merupakan perangai dan akhlak terpuji Rasulullah saw; dimana siti Khadijah pernah mensifati beliau dengan ungkapan:
أَبْشِرْ فَوَاللَّهِ لَا يُخْزِيكَ اللَّهُ أَبَدًا وَاللَّهِ إِنَّكَ لَتَصِلُ الرَّحِمَ وَتَصْدُقُ الْحَدِيثَ وَتَحْمِلُ الْكَلَّ وَتَكْسِبُ الْمَعْدُومَ وَتَقْرِي الضَّيْفَ وَتُعِينُ عَلَى نَوَائِبِ الْحَقِّ
“Sekali-kali tidak, bergembiralah, demi Allah, Dia tidak akan menghinakanmu selamanya! sesungguhnya engkau pasti akan menyambung silatrrahim, berkata yang benar, menanggung kepayahan, memuliakan tamu, menolong orang membutuhkan pada kebenaran”. (Muslim)
Ini adalah salah satu sisi dari sifat beliau sebelum dibangkitkan, memberikan kebaikan di tengah masyarakat yang beliau hidup di dalamnya, dan ketika beliau hijrah maka pertama yang beliau ucapkan adalah:
يَا أَيُّهَا النَّاسُ أَفْشُوا السَّلاَمَ، وَأَطْعِمُوا الطَّعَامَ، وَصِلُوا الأَرْحَامَ، وَصَلُّوا بِاللَّيْلِ، وَالنَّاسُ نِيَامٌ، تَدْخُلُوا الْجَنَّةَ بِسَلاَمٍ
“Wahai manusia tebarkanlah salam, berikanlah makan, jalinlah silaturrahim, tunaikanlah shalat malam saat manusia tertidur pulas niscaya kalian dapat masuk surga dengan penuh keselamatan”. (Ibnu Majah)
Karena itu, seorang muslim hendaknya berusaha memiliki sifat ini, menyebarkan salam dan memberikan kebahagiaan ke dalam hati-hati manusia, memenuhi kebutuhan mereka, mengeratkan tali ikatan dan saling menolong diantara umat Islam, memperkokoh tali hubungan kepada Allah, khususnya di tengah kegelapan malam.. membentengi mereka dari perpecahan dan pertikaian yang dapat menyebabkan kegagalan dan kehancuran.
Semua itu, umat kita sangat membutuhkannya, dan pintu kebaikan sangatlah luas di dalamnya, untuk dapat memahami usaha para ulama yang ikhlas yang sangat mencintai negeri mereka dan bekerja untuk menuju kebangkitannya.. memberikan kebaikan bagi umat manusia tanpa memandang perbedaan.
Dalam tafsir Fakhrurrazi saat menafsirkan firman Allah:
لَيْسَ عَلَيْكَ هُدَاهُم
“Engkau tidaklah mampu memberikan petunjuk kepada mereka” (Al-Baqarah:272)
Disebutkan:”Bahwa engkau tidaklah mampu memberikan petunjuk pada orang yang menentangmu sehingga menghalangi memberikan sedekah agar mereka mau masuk Islam, maka bersedekahlah kepada mereka karena Allah, jangan berhenti untuk melakukan demikian hanyak karena keislaman mereka, bandingannya adalah firman Allah:
لا يَنْهَاكُمُ اللَّهُ عَنِ الَّذِينَ لَمْ يُقَاتِلُوكُمْ فِي الدِّينِ وَلَمْ يُخْرِجُوكُمْ مِنْ دِيَارِكُمْ أَنْ تَبَرُّوهُمْ وَتُقْسِطُوا إِلَيْهِمْ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan Berlaku adil terhadap orang-orang yang tiada memerangimu karena agama dan tidak (pula) mengusir kamu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang Berlaku adil”. (Al-Mumtahanah:8)
Semangat untuk tetap teguh dan menebarkan optimisme
Diantara sunah yang senantiasa terus berlangsung adalah perseteruan antara al-hal dan al-batil, adanya ujian dan penyeleksian para pembawa kebenaran, namun kemenangan tetap akan berpihak pada kebenaran walaupun pada jaulah terakhir, dan kewajiban mereka adalah agar senantiasa tsabat, yakin akan dukungan Allah yang akan memberikan kejayaan dan menghilangkan mereka dari rasa takut dan memberikan ketenteraman di tanah air mereka.. Allah berfirman:
وَعَدَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا مِنْكُمْ وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ لَيَسْتَخْلِفَنَّهُمْ فِي الأرْضِ كَمَا اسْتَخْلَفَ الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ وَلَيُمَكِّنَنَّ لَهُمْ دِينَهُمُ الَّذِي ارْتَضَى لَهُمْ وَلَيُبَدِّلَنَّهُمْ مِنْ بَعْدِ خَوْفِهِمْ أَمْنًا
“Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang saleh bahwa Dia sungguh- sungguh akan menjadikan mereka berkuasa dimuka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentausa”. (An-Nur:55)
وعَنْ خَبَّابِ بْنِ الأَرَتِّ، قَالَ: شَكَوْنَا إِلَى رَسُولِ اللَّهِ وَهُوَ مُتَوَسِّدٌ بُرْدَةً لَهُ فِي ظِلِّ الكَعْبَةِ، قُلْنَا لَهُ: أَلاَ تَسْتَنْصِرُ لَنَا، أَلاَ تَدْعُو اللَّهَ لَنَا؟ قَالَ: “كَانَ الرَّجُلُ فِيمَنْ قَبْلَكُمْ يُحْفَرُ لَهُ فِي الأَرْضِ، فَيُجْعَلُ فِيهِ، فَيُجَاءُ بِالْمِنْشَارِ فَيُوضَعُ عَلَى رَأْسِهِ فَيُشَقُّ بِاثْنَتَيْنِ، وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَيُمْشَطُ بِأَمْشَاطِ الحَدِيدِ مَا دُونَ لَحْمِهِ مِنْ عَظْمٍ أَوْ عَصَبٍ، وَمَا يَصُدُّهُ ذَلِكَ عَنْ دِينِهِ، وَاللَّهِ لَيُتِمَّنَّ هَذَا الأَمْرَ، حَتَّى يَسِيرَ الرَّاكِبُ مِنْ صَنْعَاءَ إِلَى حَضْرَمَوْتَ، لاَ يَخَافُ إِلاَّ اللَّهَ، أَوِ الذِّئْبَ عَلَى غَنَمِهِ، وَلَكِنَّكُمْ تَسْتَعْجِلُونَ
Dari Khabbab bin al-Arat ia berkata, “Kami mengadu kepada Rasulullah shalallahu alaihi wassalam saat beliau menjadikan kain selimut beliau sebagai bantal di sisi ka’bah. Kami katakan kepada beliau, ‘Mengapa engkau tidak memintakan pertolongan (kepada Allah) bagi kami? Mengapa engkau tidak berdoa kepada Allah untuk kami?’ Beliau menjawab, ‘Di antara umat sebelum kalian ada seseorang yang digalikan lubang untuknya, lalu ia dimasukkan ke dalamnya, diambillah sebilah gergaji, dan kepalanya pun digergaji di bagian tengahnya. Namun hal itu tidak menyurutkannya dari memegang agamanya kuat-kuat. Lalu diambillah sisir dari besi dan disisirkan pada kepalanya sehingga kulitnya terkelupas dan tampaklah tengkorak kepalanya. Namun hal itu pun tidak membuatnya bergeser dari agamanya. Demi Allah, bersabarlah, kalian, karena Allah akan menyempurnakan agama ini sampai ada orang yang berjalan dari Shan’a menuju Hadramaut, ia tidak takut akan sesuatu pun selain Allah atau serigala yang hendak menerkam kambing-kambingnya. Sungguh, kalian terlalu tergesa-gesa.” (Bukhari)
Dari pemahaman ini salah seorang dari Ikhwan mengalami dan tetap bersabar menghadapi berbagai siksaan di penjara penguasa zalim, namun ungkapan yang senantiasa disenandungkan adalah:
هَذَا مَا وَعَدَنَا اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَصَدَقَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ وَمَا زَادَهُمْ إِلا إِيمَانًا وَتَسْلِيمًا
“Inilah yang dijanjikan Allah dan Rasul-Nya kepada kita”. dan benarlah Allah dan Rasul-Nya. dan yang demikian itu tidaklah menambah kepada mereka kecuali iman dan ketundukan”.(Al-Ahzab:22)
Seiring dengan kabar gembira berupa kemenangan, maka kita berhak menerima ganjaran dan berkewajiban menghadap Allah SWT dengan meningkatkan ketaatan kepada-Nya, meningkatkan keikhlasan dan ketawadu’an, serta meningkatkan keyakinan bahwa Allah SWT akan menyempurnakan nikmat-Nya dan mewujudkan misi yang dibangun oleh suatu bangsa karena-Nya; karena Allah SWT telah berjanji akan menjatuhkan ancaman-Nya kepada para pelaku kezaliman dan kejahatan dan membela dan memberikan kemenangan bagi orang-orang beriman:
بِالْبَيِّنَاتِ فَانْتَقَمْنَا مِنَ الَّذِينَ أَجْرَمُوا وَكَانَ حَقًّا عَلَيْنَا نَصْرُ الْمُؤْمِنِينَ
“Lalu Kami melakukan pembalasan terhadap orang-orang yang berdosa. dan Kami selalu berkewajiban menolong orang-orang yang beriman”. (Ar-Rum:47)
Lapang dada dan memaafkan
Bahwa menimpakan kata-kata buruk pada hati seorang muslim adalah lebih buruk daripada menimpakan pecutan pada tubuhnya, karena hal tersebut dapat menyempitkan dada padanya. Begitu banyak tuduhan yang dilontarkan oleh media dalam bentuk kebohongan dan kedustaan terhadap Ikhwanul Muslimin, namun mereka tetap berada dalam mengikuti dan meneladani Rasulullah saw. Allah telah berfirman:
 وَلَقَدْ نَعْلَمُ أَنَّكَ يَضِيقُ صَدْرُكَ بِمَا يَقُولُونَ فَسَبِّحْ بِحَمْدِ رَبِّكَ وَكُنْ مِنَ السَّاجِدِينَ  وَاعْبُدْ رَبَّكَ حَتَّى يَأْتِيَكَ الْيَقِينُ
“Dan Kami sungguh-sungguh mengetahui, bahwa dadamu menjadi sempit disebabkan apa yang mereka ucapkan. Maka bertasbihlah dengan memuji Tuhanmu dan jadilah kamu di antara orang-orang yang bersujud (shalat). Dan sembahlah Tuhanmu sampai datang kepadamu yang diyakini (ajal). (Al-Hijr:97-99)
Karena itu, seorang muslim harus senantiasa sibuk dengan dirinya dari apa yang mereka ucapkan, tidak membalasnya kecuali hanya sibuk dengan berzikir kepada Allah dan beribadah serta beramal dengan hal-hal yang bermanfaat untuk manusia, menghubungkan kebaikan yang dibawanya untuk orang lain, meneguhkan hatinya untuk senantiasa lapang dada dan mengedepankan maaf
فَاصْفَحْ عَنْهُمْ وَقُلْ سَلامٌ فَسَوْفَ يَعْلَمُونَ
“Maka berpalinglah (hai Muhammad) dari mereka dan Katakanlah: “Salam (selamat tinggal).” kelak mereka akan mengetahui (nasib mereka yang buruk)”. (Az-Zukhruf:89)
Inilah jalan yang mampu melemahkan kerasnya permusuhan dan melunturkan pertikaian
وَلا تَسْتَوِي الْحَسَنَةُ وَلا السَّيِّئَةُ ادْفَعْ بِالَّتِي هِيَ أَحْسَنُ فَإِذَا الَّذِي بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ عَدَاوَةٌ كَأَنَّهُ وَلِيٌّ حَمِيمٌ
“Dan tidaklah sama kebaikan dan kejahatan. Tolaklah (kejahatan itu) dengan cara yang lebih baik, Maka tiba-tiba orang yang antaramu dan antara Dia ada permusuhan seolah-olah telah menjadi teman yang sangat setia”. (Fushilat:34)
Berbagai peristiwa yang terjadi adalah tafsiran kongkret ayat-ayat Al-Qur’an
Wahai umat Islam, bacalah tafsir ayat-ayat Al-Qur’an al-Karim, diantaranya tentang realita yang mampu menumbuhkan nilai-nilai dan menjadikannya hidup dan bergerak, kalian akan dapat melihat bahwa mereka yang dijatuhi hukuman mati akan senantiasa hidup berbeda dengan orang yang telah menjatuhi hukuman mati dan orang-orang yang dijatuhi hukuman penjara tetap bebas dari ikatannya daripada orang yang telah membelenggunya, dan orang yang terhalangi geraknya untuk bisa mencapai pada suatu tempat sehingga bisa berkhidmah kepada bangsanya, mampu ditembus dan sampai kepada mereka; ikut bermalam suntuk dengan penuh kenyamanan, sementara para pendahulu mereka pergi begitu saja, begitu pula dengan mereka yang terusir jauh dari negeri dan keluarganya, dapat kembali dengan penuh keperkasaan, kemuliaan dan kebanggaan, dan mereka yang terkungkung di dalam negerinya sendiri dan tertahan untuk bisa melakukan safar, dapat leluasa pergi dan melakukan safar kemana saja yang diinginkan tanpa ada ikatan apapun… dan akan datang setelah ini insya Allah beberapa buah revolusi Mesir yang penuh berkah, semua itu dan yang lainnya dapat kita saksikan secara real dan terasa di Mesir, di Tunisia dan di Libia… ini merupakan tafsiran real akan firman Allah:
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِرُسُلِهِمْ لَنُخْرِجَنَّكُمْ مِنْ أَرْضِنَا أَوْ لَتَعُودُنَّ فِي مِلَّتِنَا فَأَوْحَى إِلَيْهِمْ رَبُّهُمْ لَنُهْلِكَنَّ الظَّالِمِينَ  وَلَنُسْكِنَنَّكُمُ الأرْضَ مِنْ بَعْدِهِمْ ذَلِكَ لِمَنْ خَافَ مَقَامِي وَخَافَ وَعِيدِ
“Orang-orang kafir berkata kepada Rasul-rasul mereka: “Kami sungguh-sungguh akan mengusir kamu dari negeri Kami atau kamu kembali kepada agama kami”. Maka Tuhan mewahyukan kepada mereka: “Kami pasti akan membinasakan orang- orang yang zalim itu, dan Kami pasti akan menempatkan kamu di negeri-negeri itu sesudah mereka. yang demikian itu (adalah untuk) orang-orang yang takut (akan menghadap) kehadirat-Ku dan yang takut kepada ancaman-Ku”. (Ibrahim:13-14)
Dan firman Allah:
 إِنْ يَمْسَسْكُمْ قَرْحٌ فَقَدْ مَسَّ الْقَوْمَ قَرْحٌ مِثْلُهُ وَتِلْكَ الأيَّامُ نُدَاوِلُهَا بَيْنَ النَّاسِ وَلِيَعْلَمَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَتَّخِذَ مِنْكُمْ شُهَدَاءَ وَاللَّهُ لا يُحِبُّ الظَّالِمِينَ  وَلِيُمَحِّصَ اللَّهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَيَمْحَقَ الْكَافِرِينَ
“Jika kamu (pada perang Uhud) mendapat luka, Maka Sesungguhnya kaum (kafir) itupun (pada perang Badar) mendapat luka yang serupa. dan masa (kejayaan dan kehancuran) itu Kami pergilirkan diantara manusia (agar mereka mendapat pelajaran); dan supaya Allah membedakan orang-orang yang beriman (dengan orang-orang kafir) supaya sebagian kamu dijadikan-Nya (gugur sebagai) syuhada’. dan Allah tidak menyukai orang-orang yang zalim, dan agar Allah membersihkan orang-orang yang beriman (dari dosa mereka) dan membinasakan orang-orang yang kafir”. (Ali Imran:140-141)
Wahai Umat Islam.. semua itu dan yang lainnya memberikan ma’rifah dan kemantapan, menjelaskan akan makna-makna yang baru terhadap ayat-ayat Al-Qur’an Al-Karim, semakin faham bahwa Al-Qur’an adalah benar dan nyata, memberikan ketenteraman hati, meningkatkan keteguhan dan memperbaharui cita-cita
سَنُرِيهِمْ آيَاتِنَا فِي الآفَاقِ وَفِي أَنْفُسِهِمْ حَتَّى يَتَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُ الْحَقُّ
“Kami akan memperlihatkan kepada mereka tanda-tanda (kekuasaan) Kami di segala wilayah bumi dan pada diri mereka sendiri, hingga jelas bagi mereka bahwa Al Quran itu adalah benar”. (Fushilat:53)
Dan ketahuilah bahwa jika manusia menjatuhkan hukuman maka hukum terakhir ada pada Allah SWT, tidak lain bagi seorang muslim yang dapat dilakukan kecuali tsabat(teguh) pada kebenaran, bersabar dan berserah diri kepada Allah sehingga Allah yang menerapkan hukum Allah SWT
وَاتَّبِعْ مَا يُوحَى إِلَيْكَ وَاصْبِرْ حَتَّى يَحْكُمَ اللَّهُ وَهُوَ خَيْرُ الْحَاكِمِينَ
“Dan ikutilah apa yang diwahyukan kepadamu, dan bersabarlah hingga Allah memberi keputusan dan Dia adalah hakim yang sebaik-baiknya”. (Yunus:109)
فَاصْبِرْ إِنَّ وَعْدَ اللَّهِ حَقٌّ وَلا يَسْتَخِفَّنَّكَ الَّذِينَ لا يُوقِنُونَ
“Dan bersabarlah kamu, Sesungguhnya janji Allah adalah benar dan sekali-kali janganlah orang-orang yang tidak meyakini (kebenaran ayat-ayat Allah) itu menggelisahkan kamu”.(Ar-Rum:60)
إِنْ أُرِيدُ إِلا الإصْلاحَ مَا اسْتَطَعْتُ وَمَا تَوْفِيقِي إِلا بِاللَّهِ عَلَيْهِ تَوَكَّلْتُ وَإِلَيْهِ أُنِيبُ
“Aku tidak bermaksud kecuali (mendatangkan) perbaikan selama aku masih berkesanggupan. dan tidak ada taufik bagiku melainkan dengan (pertolongan) Allah. hanya kepada Allah aku bertawakkal dan hanya kepada-Nya-lah aku kembali”. (Hud:88)
Allahu Akbar
Dan segala puji hanya milik Allah.

Monday, December 26, 2011

Ayat Qur'an dan Hadist tentang berbakti kepada orang tua



Alqur'an:
(17. Al-isro'/bani Isro'il:23-24). 23. Dan Tuhanmu telah memerintahkan supaya kamu jangan menyembah selain Dia dan hendaklah kamu berbuat baik pada ibu bapakmu dengan sebaik-baiknya. Jika salah seorang di antara keduanya atau kedua-duanya sampai berumur lanjut dalam pemeliharaanmu, maka sekali-kali janganlah kamu mengatakan kepada keduanya perkataan "ah" dan janganlah kamu membentak mereka dan ucapkanlah kepada mereka perkataan yang mulia24. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kesayangan dan ucapkanlah: "Wahai Tuhanku, kasihilah mereka keduanya, sebagaimana mereka berdua telah mendidik aku waktu kecil."25. Tuhanmu lebih mengetahui apa yang ada dalam hatimu; jika kamu orang-orang yang baik, maka sesungguhnya Dia Maha Pengampun bagi orang-orang yang bertaubat.
(46. Al Ahqaaf:15) Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri."
(29. Al 'Ankabuut:8) Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu- bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
(4. An Nisaa': 36) Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,
(6. Al An'aam:151) Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar" Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).
(2. Al Baqarah:83) Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat....
(31. Luqman:14) Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.


Hadist:
Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu berkata: “Ada seseorang yang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata,”Saya datang demi berbaiat kepadamu untuk berhijrah, namun saya meninggalkan kedua orang tuaku menangis.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Kembalilah kepada kedua orang tuamu dan buatlah keduanya tertawa sebagaimana engkau membuat keduanya menangis.” [HR.Abu Dawud dengan sanad shohih.lihat Shohih Targhib: 2481]


Sahabat Abi Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Seorang anak belum dikatakan berbakti kepada kedua orangtua, kecuali kalau dia menemukan orangtuanya menjadi budak kemudian membeli dan memerdekakannya." (HR. Muslim dan Abu Dawud).

Di dalam riwayat Imam Muslim diketengahkan, bahwa ada seorang lelaki datang menghadap Rasulullah saw seraya berkata: "Ya Rasulallah, aku ingin berbaiat kepadamu untuk berhijrah dan berjihad semata-mata mencari pahala dari sisi Al­lah." Kemudian Rasulullah bertanya: "Adakah di antara kedua orangtuamu ada yang masih hidup?" Jawabnya: "Ya, ada." Lalu Rasulullah bersabda: "Kembalilah kepada orangtuamu dan berbuat baiklah kepadanya."

Sahabat Abdillah bin Mas'ud ra berkata: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah:" Ya Rasulallah, manakah amal yang paling disukai Allah?" Jawab Rasulullah: "Shalat tepat pada waktunya." Kemudian aku bertanya lagi: "Lalu apa lagi, ya Rasulal­lah?" Jawab beliau: "Berbakti kepada orangtua." Aku bertanya lagi: "Kemudian apa lagi?" Jawab Rasulullah: "Berjihad di jalan Allah." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sahabat Ibnu Umar ra berkata, bahwa Rasulullah" saw telah bersabda: "Berbaktilah kepada orangtuamu, niscaya kelak anak-anakmu akan berbakti kepadamu, Dan peliharalah kehormatan dirimu, niscaya istri-istrimu akan selalu memelihara kehormatannya." (HR. Thabrani dengan sanad hasan).

Sahabat Asma' binti Abu Bakar ra telah berkata: Di zaman Rasulullah pernah ibu datang kepadaku, padahal dia masih musyrik. Lalu aku meminta fatwa kepada Rasulullah: "Ya Rasu­lallah, ibuku yang masih musyrik datang kepadaku karena dia sangat mencintaiku. Adakah aku harus menyambuhg silaturrahmi dengannya?" Jawab Rasulullah: "Ya, kamu harus tetap menjaga tali kekeluargaan dengan ibumu." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sahabat Abi Usaid Malik bin Rabiah As-Sa'idiy ra berkata: Pada suatu ketika kami duduk di sisi Rasulullah saw, tiba-tiba datang seorang lelaki dari Bani Sal amah menghadap beliau seraya berkata: "Ya Rasulullah, masih adakah kewajibah berbakti kepada kedua orangtua setelah mereka meninggal''" Jawab Rasulullah: "Ya, masih. Yakni dengan cara menyalati ketika meninggal, memintakan ampunan kepadanya, melestarikan janji-janji yang telah dibuatnya, menyambung tali silaturra­hmi dengan sanak familinya, dan menyambung tali persaudaraan dengan teman-teman karibnya sewaktu masih hidup." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban di dalam kitab shahihnya)

Sahabat Mughirah bin Syu'ban ra berkata, bahwa Nabi saw telah bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepadamu berani kepada kedua orangtua, menanam hidup-hidup anak perempuan, mencegah barang haq, berkata begini dan begitu yang tiada menentu, memperbanyak pertanyaan, dan menghambur-hamburkan harta." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sahabat Abi Bakar ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Bersediakah aku memberi khabar kepadamu tentang dosa yang paling besar?" Sabda Rasulullah ini diulang hingga-tiga kali. Lalu kami menjawab: "Ya Rasulallah, kami bersedia menerimanya." Kemudian beliau bersabda: "Yakni menyekutukan Allah dan berani kepada orangtua." Ketika Rasu­lullah bersabda demikian, beliau sedang duduk bersandar. Lalu beliau bangkit, duduk tegak seraya bersabda: "Dan berbicara bohong serta menjadi saksi palsu." Rasulullah mengulangi sabdanya ini berkali-kali, sehingga aku menyangka bahwa beliau tidak akan berhenti mengulangi sabda tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sahabat Abdillah bin Amrin bin Ash ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Termasuk bagian dari dosa besar adalah berkata jorok kepada orangtua." Para sahabat bertanya: "Ya Rasulallah, adakah seseorahg yang tega berkata jorok terhadap orang tuanya?" Jawab Rasulullah: "Ya, ada. Yakni seseorang yang mengatakan suatu perkataan jorok kepada ayah orang lain kemudian orang itu berbalik membalas mengatakan sesuatu yang jorok kepada orangtuanya. Demikian pula terhadap ibunya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sahabat Umar bin Murrah Al-Juhani ra berkata: Ada seorang lelaki datang menghadap Rasulullah saw seraya berkata: " Ya Rasulullah, aku bersaksi tiada Tuhan yang pantas disembah melainkan Allah, dan sesungguhnya engkau adalah utusan Allah. Dan aku telah mengerjakan shalat lima waktu, membayar zakat atas harta bendaku, dan melakukan puasa di bulan Ramadhan. Bagaimanakah nasibku nanti?" Jawab Rasulullah: "Barangsiapa meninggal dunia dalam keadaan sebagaimana diungkapkan di atas, maka pada hari kiamat nanti dia akanberada di sisi para nabi, para shidiqin, dan para syuhada'." Lalu Rasulullah mengacungkan jari tangannya seraya bersabda: "Selagi orang itu tldak durhaka terhadap kedua orangtuanya." (HR. Ahmad dan Thabrani dengan dua sanad, yang satu di antaranya adalah shahih).

Sahabat Tsauban ra berkata, bahwa Nabi saw telah bersabda: "Ada tiga perkara yang menyebabkan amal seseorang tidak akan diterima di sisi Allah. Yakni menyekutukan Allah, berani kepada kedua orangtua, dan melarikan diri dari barisan perang." (HR. Thabrani).

Ayat Qur'an dan Hadist tentang berbakti kepada orang tua



Alqur'an:
(46. Al Ahqaaf:15) Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri."
(29. Al 'Ankabuut:8) Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu- bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
(4. An Nisaa': 36) Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,
(6. Al An'aam:151) Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar" Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).
(2. Al Baqarah:83) Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat....
(31. Luqman:14) Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.


Hadist:
Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ‘anhu berkata: “Ada seseorang yang datang kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam seraya berkata,”Saya datang demi berbaiat kepadamu untuk berhijrah, namun saya meninggalkan kedua orang tuaku menangis.” Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,”Kembalilah kepada kedua orang tuamu dan buatlah keduanya tertawa sebagaimana engkau membuat keduanya menangis.” [HR.Abu Dawud dengan sanad shohih.lihat Shohih Targhib: 2481]


Sahabat Abi Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Seorang anak belum dikatakan berbakti kepada kedua orangtua, kecuali kalau dia menemukan orangtuanya menjadi budak kemudian membeli dan memerdekakannya." (HR. Muslim dan Abu Dawud).

Di dalam riwayat Imam Muslim diketengahkan, bahwa ada seorang lelaki datang menghadap Rasulullah saw seraya berkata: "Ya Rasulallah, aku ingin berbaiat kepadamu untuk berhijrah dan berjihad semata-mata mencari pahala dari sisi Al­lah." Kemudian Rasulullah bertanya: "Adakah di antara kedua orangtuamu ada yang masih hidup?" Jawabnya: "Ya, ada." Lalu Rasulullah bersabda: "Kembalilah kepada orangtuamu dan berbuat baiklah kepadanya."

Sahabat Abdillah bin Mas'ud ra berkata: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah:" Ya Rasulallah, manakah amal yang paling disukai Allah?" Jawab Rasulullah: "Shalat tepat pada waktunya." Kemudian aku bertanya lagi: "Lalu apa lagi, ya Rasulal­lah?" Jawab beliau: "Berbakti kepada orangtua." Aku bertanya lagi: "Kemudian apa lagi?" Jawab Rasulullah: "Berjihad di jalan Allah." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sahabat Ibnu Umar ra berkata, bahwa Rasulullah" saw telah bersabda: "Berbaktilah kepada orangtuamu, niscaya kelak anak-anakmu akan berbakti kepadamu, Dan peliharalah kehormatan dirimu, niscaya istri-istrimu akan selalu memelihara kehormatannya." (HR. Thabrani dengan sanad hasan).

Sahabat Asma' binti Abu Bakar ra telah berkata: Di zaman Rasulullah pernah ibu datang kepadaku, padahal dia masih musyrik. Lalu aku meminta fatwa kepada Rasulullah: "Ya Rasu­lallah, ibuku yang masih musyrik datang kepadaku karena dia sangat mencintaiku. Adakah aku harus menyambuhg silaturrahmi dengannya?" Jawab Rasulullah: "Ya, kamu harus tetap menjaga tali kekeluargaan dengan ibumu." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sahabat Abi Usaid Malik bin Rabiah As-Sa'idiy ra berkata: Pada suatu ketika kami duduk di sisi Rasulullah saw, tiba-tiba datang seorang lelaki dari Bani Sal amah menghadap beliau seraya berkata: "Ya Rasulullah, masih adakah kewajibah berbakti kepada kedua orangtua setelah mereka meninggal''" Jawab Rasulullah: "Ya, masih. Yakni dengan cara menyalati ketika meninggal, memintakan ampunan kepadanya, melestarikan janji-janji yang telah dibuatnya, menyambung tali silaturra­hmi dengan sanak familinya, dan menyambung tali persaudaraan dengan teman-teman karibnya sewaktu masih hidup." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban di dalam kitab shahihnya)

Sahabat Mughirah bin Syu'ban ra berkata, bahwa Nabi saw telah bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepadamu berani kepada kedua orangtua, menanam hidup-hidup anak perempuan, mencegah barang haq, berkata begini dan begitu yang tiada menentu, memperbanyak pertanyaan, dan menghambur-hamburkan harta." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sahabat Abi Bakar ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Bersediakah aku memberi khabar kepadamu tentang dosa yang paling besar?" Sabda Rasulullah ini diulang hingga-tiga kali. Lalu kami menjawab: "Ya Rasulallah, kami bersedia menerimanya." Kemudian beliau bersabda: "Yakni menyekutukan Allah dan berani kepada orangtua." Ketika Rasu­lullah bersabda demikian, beliau sedang duduk bersandar. Lalu beliau bangkit, duduk tegak seraya bersabda: "Dan berbicara bohong serta menjadi saksi palsu." Rasulullah mengulangi sabdanya ini berkali-kali, sehingga aku menyangka bahwa beliau tidak akan berhenti mengulangi sabda tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sahabat Abdillah bin Amrin bin Ash ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Termasuk bagian dari dosa besar adalah berkata jorok kepada orangtua." Para sahabat bertanya: "Ya Rasulallah, adakah seseorahg yang tega berkata jorok terhadap orang tuanya?" Jawab Rasulullah: "Ya, ada. Yakni seseorang yang mengatakan suatu perkataan jorok kepada ayah orang lain kemudian orang itu berbalik membalas mengatakan sesuatu yang jorok kepada orangtuanya. Demikian pula terhadap ibunya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sahabat Umar bin Murrah Al-Juhani ra berkata: Ada seorang lelaki datang menghadap Rasulullah saw seraya berkata: " Ya Rasulullah, aku bersaksi tiada Tuhan yang pantas disembah melainkan Allah, dan sesungguhnya engkau adalah utusan Allah. Dan aku telah mengerjakan shalat lima waktu, membayar zakat atas harta bendaku, dan melakukan puasa di bulan Ramadhan. Bagaimanakah nasibku nanti?" Jawab Rasulullah: "Barangsiapa meninggal dunia dalam keadaan sebagaimana diungkapkan di atas, maka pada hari kiamat nanti dia akanberada di sisi para nabi, para shidiqin, dan para syuhada'." Lalu Rasulullah mengacungkan jari tangannya seraya bersabda: "Selagi orang itu tldak durhaka terhadap kedua orangtuanya." (HR. Ahmad dan Thabrani dengan dua sanad, yang satu di antaranya adalah shahih).

Sahabat Tsauban ra berkata, bahwa Nabi saw telah bersabda: "Ada tiga perkara yang menyebabkan amal seseorang tidak akan diterima di sisi Allah. Yakni menyekutukan Allah, berani kepada kedua orangtua, dan melarikan diri dari barisan perang." (HR. Thabrani).

Ayat Qur'an dan Hadist tentang berbakti kepada orang tua

Alqur'an:
(46. Al Ahqaaf:15) Kami perintahkan kepada manusia supaya berbuat baik kepada dua orang ibu bapaknya, ibunya mengandungnya dengan susah payah, dan melahirkannya dengan susah payah (pula). Mengandungnya sampai menyapihnya adalah tiga puluh bulan, sehingga apabila dia telah dewasa dan umurnya sampai empat puluh tahun ia berdoa: "Ya Tuhanku, tunjukilah aku untuk mensyukuri nikmat Engkau yang telah Engkau berikan kepadaku dan kepada ibu bapakku dan supaya aku dapat berbuat amal yang saleh yang Engkau ridhai; berilah kebaikan kepadaku dengan (memberi kebaikan) kepada anak cucuku. Sesungguhnya aku bertaubat kepada Engkau dan sesungguhnya aku termasuk orang-orang yang berserah diri."
(29. Al 'Ankabuut:8) Dan Kami wajibkan manusia (berbuat) kebaikan kepada dua orang ibu- bapaknya. Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. Hanya kepada-Ku-lah kembalimu, lalu Aku kabarkan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan.
(4. An Nisaa': 36) Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada dua orang ibu-bapa, karib-kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, dan teman sejawat, ibnu sabil dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri,
(6. Al An'aam:151) Katakanlah: "Marilah kubacakan apa yang diharamkan atas kamu oleh Tuhanmu yaitu: janganlah kamu mempersekutukan sesuatu dengan Dia, berbuat baiklah terhadap kedua orang ibu bapa, dan janganlah kamu membunuh anak-anak kamu karena takut kemiskinan, Kami akan memberi rezki kepadamu dan kepada mereka, dan janganlah kamu mendekati perbuatan-perbuatan yang keji, baik yang nampak di antaranya maupun yang tersembunyi, dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah (membunuhnya) melainkan dengan sesuatu (sebab) yang benar" Demikian itu yang diperintahkan kepadamu supaya kamu memahami(nya).
(2. Al Baqarah:83) Dan (ingatlah), ketika Kami mengambil janji dari Bani Israil (yaitu): Janganlah kamu menyembah selain Allah, dan berbuat kebaikanlah kepada ibu bapa, kaum kerabat, anak-anak yatim, dan orang-orang miskin, serta ucapkanlah kata-kata yang baik kepada manusia, dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat....
(31. Luqman:14) Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu- bapanya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah- tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepadaKu dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu.


Hadist:
Sahabat Abi Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Seorang anak belum dikatakan berbakti kepada kedua orangtua, kecuali kalau dia menemukan orangtuanya menjadi budak kemudian membeli dan memerdekakannya." (HR. Muslim dan Abu Dawud).

Di dalam riwayat Imam Muslim diketengahkan, bahwa ada seorang lelaki datang menghadap Rasulullah saw seraya berkata: "Ya Rasulallah, aku ingin berbaiat kepadamu untuk berhijrah dan berjihad semata-mata mencari pahala dari sisi Al­lah." Kemudian Rasulullah bertanya: "Adakah di antara kedua orangtuamu ada yang masih hidup?" Jawabnya: "Ya, ada." Lalu Rasulullah bersabda: "Kembalilah kepada orangtuamu dan berbuat baiklah kepadanya."

Sahabat Abdillah bin Mas'ud ra berkata: Aku pernah bertanya kepada Rasulullah:" Ya Rasulallah, manakah amal yang paling disukai Allah?" Jawab Rasulullah: "Shalat tepat pada waktunya." Kemudian aku bertanya lagi: "Lalu apa lagi, ya Rasulal­lah?" Jawab beliau: "Berbakti kepada orangtua." Aku bertanya lagi: "Kemudian apa lagi?" Jawab Rasulullah: "Berjihad di jalan Allah." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sahabat Ibnu Umar ra berkata, bahwa Rasulullah" saw telah bersabda: "Berbaktilah kepada orangtuamu, niscaya kelak anak-anakmu akan berbakti kepadamu, Dan peliharalah kehormatan dirimu, niscaya istri-istrimu akan selalu memelihara kehormatannya." (HR. Thabrani dengan sanad hasan).

Sahabat Asma' binti Abu Bakar ra telah berkata: Di zaman Rasulullah pernah ibu datang kepadaku, padahal dia masih musyrik. Lalu aku meminta fatwa kepada Rasulullah: "Ya Rasu­lallah, ibuku yang masih musyrik datang kepadaku karena dia sangat mencintaiku. Adakah aku harus menyambuhg silaturrahmi dengannya?" Jawab Rasulullah: "Ya, kamu harus tetap menjaga tali kekeluargaan dengan ibumu." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sahabat Abi Usaid Malik bin Rabiah As-Sa'idiy ra berkata: Pada suatu ketika kami duduk di sisi Rasulullah saw, tiba-tiba datang seorang lelaki dari Bani Sal amah menghadap beliau seraya berkata: "Ya Rasulullah, masih adakah kewajibah berbakti kepada kedua orangtua setelah mereka meninggal''" Jawab Rasulullah: "Ya, masih. Yakni dengan cara menyalati ketika meninggal, memintakan ampunan kepadanya, melestarikan janji-janji yang telah dibuatnya, menyambung tali silaturra­hmi dengan sanak familinya, dan menyambung tali persaudaraan dengan teman-teman karibnya sewaktu masih hidup." (HR. Abu Dawud, Ibnu Majah, dan Ibnu Hibban di dalam kitab shahihnya)

Sahabat Mughirah bin Syu'ban ra berkata, bahwa Nabi saw telah bersabda: "Sesungguhnya Allah telah mengharamkan kepadamu berani kepada kedua orangtua, menanam hidup-hidup anak perempuan, mencegah barang haq, berkata begini dan begitu yang tiada menentu, memperbanyak pertanyaan, dan menghambur-hamburkan harta." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sahabat Abi Bakar ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Bersediakah aku memberi khabar kepadamu tentang dosa yang paling besar?" Sabda Rasulullah ini diulang hingga-tiga kali. Lalu kami menjawab: "Ya Rasulallah, kami bersedia menerimanya." Kemudian beliau bersabda: "Yakni menyekutukan Allah dan berani kepada orangtua." Ketika Rasu­lullah bersabda demikian, beliau sedang duduk bersandar. Lalu beliau bangkit, duduk tegak seraya bersabda: "Dan berbicara bohong serta menjadi saksi palsu." Rasulullah mengulangi sabdanya ini berkali-kali, sehingga aku menyangka bahwa beliau tidak akan berhenti mengulangi sabda tersebut." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sahabat Abdillah bin Amrin bin Ash ra berkata, bahwa Rasulullah saw telah bersabda: "Termasuk bagian dari dosa besar adalah berkata jorok kepada orangtua." Para sahabat bertanya: "Ya Rasulallah, adakah seseorahg yang tega berkata jorok terhadap orang tuanya?" Jawab Rasulullah: "Ya, ada. Yakni seseorang yang mengatakan suatu perkataan jorok kepada ayah orang lain kemudian orang itu berbalik membalas mengatakan sesuatu yang jorok kepada orangtuanya. Demikian pula terhadap ibunya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Sahabat Umar bin Murrah Al-Juhani ra berkata: Ada seorang lelaki datang menghadap Rasulullah saw seraya berkata: " Ya Rasulullah, aku bersaksi tiada Tuhan yang pantas disembah melainkan Allah, dan sesungguhnya engkau adalah utusan Allah. Dan aku telah mengerjakan shalat lima waktu, membayar zakat atas harta bendaku, dan melakukan puasa di bulan Ramadhan. Bagaimanakah nasibku nanti?" Jawab Rasulullah: "Barangsiapa meninggal dunia dalam keadaan sebagaimana diungkapkan di atas, maka pada hari kiamat nanti dia akanberada di sisi para nabi, para shidiqin, dan para syuhada'." Lalu Rasulullah mengacungkan jari tangannya seraya bersabda: "Selagi orang itu tldak durhaka terhadap kedua orangtuanya." (HR. Ahmad dan Thabrani dengan dua sanad, yang satu di antaranya adalah shahih).

Sahabat Tsauban ra berkata, bahwa Nabi saw telah bersabda: "Ada tiga perkara yang menyebabkan amal seseorang tidak akan diterima di sisi Allah. Yakni menyekutukan Allah, berani kepada kedua orangtua, dan melarikan diri dari barisan perang." (HR. Thabrani).

Thursday, December 15, 2011

Rukun dan Syarat Akad Nikah

Penulis: Al-Ustadz Abu Ishaq Muslim Al-Atsari

Akad nikah mempunyai beberapa rukun dan syarat yang harus dipenuhi. Rukun dan syarat menentukan hukum suatu perbuatan, terutama yang menyangkut dengan sah atau tidaknya perbuatan tersebut dari segi hukum. Kedua kata tersebut mengandung arti yang sama dalam hal bahwa keduanya merupakan sesuatu yang harus diadakan. Dalam pernikahan misalnya, rukun dan syaratnya tidak boleh tertinggal. Artinya, pernikahan tidak sah bila keduanya tidak ada atau tidak lengkap.
Perbedaan rukun dan syarat adalah kalau rukun itu harus ada dalam satu amalan dan ia merupakan bagian yang hakiki dari amalan tersebut. Sementara syarat adalah sesuatu yang harus ada dalam satu amalan namun ia bukan bagian dari amalan tersebut. Sebagai misal adalah ruku’ termasuk rukun shalat. Ia harus ada dalam ibadah shalat dan merupakan bagian dari amalan/tata cara shalat. Adapun wudhu merupakan syarat shalat, ia harus dilakukan bila seseorang hendak shalat namun ia bukan bagian dari amalan/tata cara shalat.
Dalam masalah rukun dan syarat pernikahan ini kita dapati para ulama berselisih pandang ketika menempatkan mana yang rukun dan mana yang syarat. (Raddul Mukhtar, 4/68, Al-Hawil Kabir, 9/57-59, 152, Al-Mu’tamad fi Fiqhil Imam Ahmad, 2/154)
Akan tetapi karena perselisihan yang ada panjang dan lebar, sementara ruang yang ada terbatas, kita langsung pada kesimpulan akhir dalam permasalahan rukun dan syarat ini.
Rukun Nikah
Rukun nikah adalah sebagai berikut:
1. Adanya calon suami dan istri yang tidak terhalang dan terlarang secara syar’i untuk menikah. Di antara perkara syar’i yang menghalangi keabsahan suatu pernikahan misalnya si wanita yang akan dinikahi termasuk orang yang haram dinikahi oleh si lelaki karena adanya hubungan nasab atau hubungan penyusuan. Atau, si wanita sedang dalam masa iddahnya dan selainnya. Penghalang lainnya misalnya si lelaki adalah orang kafir, sementara wanita yang akan dinikahinya seorang muslimah.
2. Adanya ijab, yaitu lafadz yang diucapkan oleh wali atau yang menggantikan posisi wali. Misalnya dengan si wali mengatakan, “Zawwajtuka Fulanah” (“Aku nikahkan engkau dengan si Fulanah”) atau “Ankahtuka Fulanah” (“Aku nikahkan engkau dengan Fulanah”).
3. Adanya qabul, yaitu lafadz yang diucapkan oleh suami atau yang mewakilinya, dengan menyatakan, “Qabiltu Hadzan Nikah” atau “Qabiltu Hadzat Tazwij” (“Aku terima pernikahan ini”) atau “Qabiltuha.”
Dalam ijab dan qabul dipakai lafadz inkah dan tazwij karena dua lafadz ini yang datang dalam Al-Qur`an. Seperti firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:
فَلَمَّا قَضَى زَيْدٌ مِنْهَا وَطَرًا زَوَّجْنَاكَهَا
“Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluannya terhadap istrinya (menceraikannya), zawwajnakaha1 (Kami nikahkan engkau dengan Zainab yang telah diceraikan Zaid).” (Al-Ahzab: 37)
Dan firman-Nya:
وَلاَ تَنْكِحُوا مَا نَكَحَ آبَاؤُكُمْ مِنَ النِّسَاءِ
“Janganlah kalian menikahi (tankihu2) wanita-wanita yang telah dinikahi oleh ayah-ayah kalian (ibu tiri).” (An-Nisa`: 22)
Namun penyebutan dua lafadz ini dalam Al-Qur`an bukanlah sebagai pembatasan, yakni harus memakai lafadz ini dan tidak boleh lafadz yang lain. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyahrahimahullahu, demikian pula murid beliau Ibnul Qayyim rahimahullahu, memilih pendapat yang menyatakan akad nikah bisa terjalin dengan lafadz apa saja yang menunjukkan ke sana, tanpa pembatasan harus dengan lafadz tertentu. Bahkan bisa dengan menggunakan bahasa apa saja, selama yang diinginkan dengan lafadz tersebut adalah penetapan akad. Ini merupakan pendapat jumhur ulama, seperti Malik, Abu Hanifah, dan salah satu perkataan dari mazhab Ahmad. Akad nikah seorang yang bisu tuli bisa dilakukan dengan menuliskan ijab qabul atau dengan isyarat yang dapat dipahami. (Al-Ikhtiyarat, hal. 203, I’lamul Muwaqqi’in, 2/4-5, Asy-Syarhul Mumti’, 12/38-44, Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/283-284)
Adapun syarat nikah adalah sebagai berikut:
Syarat pertama: Kepastian siapa mempelai laki-laki dan siapa mempelai wanita dengan isyarat (menunjuk) atau menyebutkan nama atau sifatnya yang khusus/khas. Sehingga tidak cukup bila seorang wali hanya mengatakan, “Aku nikahkan engkau dengan putriku”, sementara ia memiliki beberapa orang putri.
Syarat kedua: Keridhaan dari masing-masing pihak, dengan dalil hadits Abu Hurairahradhiyallahu ‘anhu secara marfu’:
لاَ تُنْكَحُ اْلأَيِّمُ حَتَّى تُسْتَأْمَرَ وَلاَ تُنْكَحُ الْبِكْرُ حَتَّى تُسْتَأْذَنَ
“Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah/dimintai pendapat, dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan sampai dimintai izinnya.” (HR. Al-Bukhari no. 5136 dan Muslim no. 3458)
Terkecuali bila si wanita masih kecil, belum baligh, maka boleh bagi walinya menikahkannya tanpa seizinnya.
Syarat ketiga: Adanya wali bagi calon mempelai wanita, karena Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ
“Tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali.” (HR. Al-Khamsah kecuali An-Nasa`i, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa` no. 1839)
Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda:
أَيُّمَا امْرَأَةٍ نَكَحَتْ بِغَيْرِ إِذْنِ مَوَالِيْهَا فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ، فَنِكَاحُهَا بَاطِلٌ
“Wanita mana saja yang menikah tanpa izin wali-walinya maka nikahnya batil, nikahnya batil, nikahnya batil.” (HR. Abu Dawud no. 2083, dishahihkan Al-Imam Al-Albanirahimahullahu dalam Shahih Abi Dawud)
Apabila seorang wanita menikahkan dirinya sendiri tanpa adanya wali maka nikahnya batil, tidak sah. Demikian pula bila ia menikahkan wanita lain. Ini merupakan pendapat jumhur ulama dan inilah pendapat yang rajih. Diriwayatkan hal ini dari ‘Umar, ‘Ali, Ibnu Mas’ud, Ibnu ‘Abbas, Abu Hurairah dan Aisyah radhiyallahu ‘anhum. Demikian pula pendapat yang dipegangi oleh Sa’id ibnul Musayyab, Al-Hasan Al-Bashri, ‘Umar bin Abdil ‘Aziz, Jabir bin Zaid, Ats-Tsauri, Ibnu Abi Laila, Ibnu Syubrumah, Ibnul Mubarak, Ubaidullah Al-’Anbari, Asy-Syafi’i, Ahmad, Ishaq, dan Abu ‘Ubaid rahimahumullah. Al-Imam Malik juga berpendapat seperti ini dalam riwayat Asyhab. Adapun Abu Hanifah menyelisihi pendapat yang ada, karena beliau berpandangan boleh bagi seorang wanita menikahkan dirinya sendiri ataupun menikahkan wanita lain, sebagaimana ia boleh menyerahkan urusan nikahnya kepada selain walinya. (Mausu’ah Masa`ilil Jumhur fil Fiqhil Islami, 2/673, Al-Mulakhkhash Al-Fiqhi, 2/284-285)
Siapakah Wali dalam Pernikahan?
Ulama berbeda pendapat dalam masalah wali bagi wanita dalam pernikahannya. Adapun jumhur ulama, di antara mereka adalah Al-Imam Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad, dan selainnya berpandangan bahwa wali nasab seorang wanita dalam pernikahannya adalah dari kalangan ‘ashabah, yaitu kerabat dari kalangan laki-laki yang hubungan kekerabatannya dengan si wanita terjalin dengan perantara laki-laki (bukan dari pihak keluarga perempuan atau keluarga ibu tapi dari pihak keluarga ayah/laki-laki), seperti ayah, kakek dari pihak ayah3, saudara laki-laki, paman dari pihak ayah, anak laki-laki paman dari pihak ayah, dan seterusnya.
Dengan demikian ayahnya ibu (kakek), saudara perempuan ibu (paman/khal), saudara laki-laki seibu, dan semisalnya, bukanlah wali dalam pernikahan, karena mereka bukan‘ashabah tapi dari kalangan dzawil arham. (Fathul Bari, 9/235, Al-Mughni, kitab An-Nikah, fashl La Wilayata lighairil ‘Ashabat minal Aqarib)
Di antara sekian wali, maka yang paling berhak untuk menjadi wali si wanita adalah ayahnya, kemudian kakeknya (bapak dari ayahnya) dan seterusnya ke atas (bapaknya kakek, kakeknya kakek, dst.) Setelah itu, anak laki-laki si wanita, cucu laki-laki dari anak laki-lakinya, dan terus ke bawah. Kemudian saudara laki-lakinya yang sekandung atau saudara laki-laki seayah saja. Setelahnya, anak-anak laki-laki mereka (keponakan dari saudara laki-laki) terus ke bawah. Setelah itu barulah paman-paman dari pihak ayah, kemudian anak laki-laki paman dan terus ke bawah. Kemudian paman-paman ayah dari pihak kakek (bapaknya ayah). Setelahnya adalah maula (orang yang memerdekakannya dari perbudakan), kemudian yang paling dekat ‘ashabah-nya dengan si maula. Setelah itu barulah sulthan/penguasa. (Al-Mughni kitab An-Nikah, masalah Wa Ahaqqun Nas bin Binikahil Hurrah Abuha, dan seterusnya). Wallahu ta’ala a’lam bish-shawab.
Bila seorang wanita tidak memiliki wali nasab atau walinya enggan menikahkannya, maka hakim/penguasa memiliki hak perwalian atasnya4 dengan dalil sabda Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam:
فَالسُّلْطَانُ وَلِيُّ مَنْ لاَ وَلِيَّ لَهُ
“Maka sulthan (penguasa) adalah wali bagi wanita yang tidak memiliki wali.” (HR. Abu Dawud no. 2083, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Shahih Abi Dawud)
Syarat-syarat Wali
Ulama menyebutkan beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh seorang wali:
1. Laki-laki
2. Berakal
3. Beragama Islam
4. Baligh
5. Tidak sedang berihram haji ataupun umrah, karena Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
لاَ يُنْكِحُ الْـمُحْرِمُ وَلاَ يُنْكَحُ وَلاَ يَخْطُبُ
“Seorang yang sedang berihram tidak boleh menikahkan, tidak boleh dinikahkan, dan tidak boleh mengkhitbah.” (HR. Muslim no. 3432)
Sebagian fuqaha menambahkan syarat wali yang berikutnya adalah memiliki ‘adalah yaitu dia bukan seorang pendosa, bahkan ia terhindar dari melakukan dosa-dosa besar seperti mencuri, berzina, minum khamr, membunuh, makan harta anak yatim, dan semisalnya. Di samping itu, dia tidak terus-menerus tenggelam dalam dosa-dosa kecil dan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang tidak sepantasnya. Pensyaratan ‘adalah ini merupakan salah satu dari dua riwayat dalam mazhab Hanabilah dan merupakan pendapat yang kuat dalam mazhab Syafi’iyyah.
Adapun Hanafiyyah memandang seorang yang fasik tidaklah hilang haknya sebagai wali, kecuali bila kefasikannya tersebut sampai pada batasan ia berani terang-terangan berbuat dosa.
Demikian pula Malikiyyah berpandangan seorang yang fasik tidak hilang haknya sebagai wali. Adapun ‘adalah hanyalah syarat penyempurna bagi wali, sehingga bila ada dua wali yang sama derajatnya, yang satu fasik sedangkan yang satu memiliki ‘adalah, seperti seorang wanita yang tidak lagi memiliki ayah dan ia memiliki dua saudara laki-laki, satunya fasik sedangkan yang satunya adil, tentunya yang dikedepankan adalah yang memiliki‘adalah. (Fiqhun Nisa` fil Khithbah waz Zawaj secara ringkas, hal. 68-70)
Kompilasi Hukum Islam di Indonesia
Dalam buku I Hukum Pernikahan, Pasal 19, 20, 21, 22 dan 23 berkenaan dengan wali nikah, disebutkan:
Pasal 19
Wali nikah dalam pernikahan merupakan rukun yang harus dipenuhi bagi calon mempelai wanita yang bertindak menikahkannya.
Pasal 20
(1) Yang bertindak sebagai wali nikah ialah seorang laki-laki yang memenuhi syarat hukum Islam yakni muslim, aqil, dan baligh.
(2) Wali nikah terdiri dari: a. wali nasab; b. wali hakim
Pasal 21
(1) Wali nasab terdiri dari empat kelompok dalam urutan kedudukan; kelompok yang satu didahulukan dari kelompok yang lain sesuai erat tidaknya susunan kekerabatan dengan calon mempelai.
Pertama: kelompok kerabat laki-laki garis lurus ke atas, yakni ayah, kakek dari pihak ayah dan seterusnya.
Kedua: kelompok kerabat saudara laki-laki kandung atau saudara laki-laki seayah, dan keturunan laki-laki mereka.
Ketiga: kelompok kerabat paman, yakni saudara laki-laki kandung ayah, saudara seayah, dan keturunan laki-laki mereka.
Keempat: kelompok saudara laki-laki kandung kakek, saudara laki-laki seayah kakek, dan keturunan laki-laki mereka.
(2) Apabila dalam satu kelompok wali nikah terdapat beberapa orang yang sama-sama berhak menjadi wali, maka yang paling berhak menjadi wali ialah yang lebih dekat derajat kekerabatannya dengan calon mempelai wanita.
(3) Apabila dalam satu kelompok sama derajat kekerabatannya, maka yang paling berhak menjadi wali nikah ialah kerabat kandung dari kerabat yang hanya seayah.
(4) Apabila dalam satu kelompok derajat kekerabatannya sama yakni sama-sama derajat kandung atau sama-sama derajat kerabat ayah, mereka sama-sama berhak menjadi wali nikah dengan mengutamakan yang lebih tua dan memenuhi syarat-syarat wali.
Pasal 22
Apabila wali nikah yang paling berhak urutannya tidak memenuhi syarat sebagai wali nikah atau oleh karena wali nikah itu menderita tunawicara, tunarungu, atau sudah uzur, maka hak menjadi wali bergeser kepada wali nikah yang lain menurut derajat berikutnya.
Pasal 23
(1) Wali hakim baru dapat bertindak sebagai wali nikah apabila wali nasab tidak ada atau tidak mungkin menghadirkannya atau tidak diketahui tempat tinggalnya atau gaib atau adhal atau enggan.
(2) Dalam hal wali adhal atau enggan, maka wali hakim baru bertindak sebagai wali nikah setelah ada putusan Pengadilan Agama tentang wali tersebut.
Syarat keempat: Persaksian atas akad nikah tersebut dengan dalil hadits Jabir bin Abdullah radhiyallahu ‘anhuma secara marfu’:
لاَ نِكَاحَ إِلاَّ بِوَلِيٍّ وَشَاهِدَيْ عَدْلٍ
“Tidak ada nikah kecuali dengan adanya wali dan dua saksi yang adil.” (HR. Al-Khamsahkecuali An-Nasa`i, dishahihkan Al-Imam Al-Albani rahimahullahu dalam Al-Irwa’ no. 1839, 1858, 1860 dan Shahihul Jami’ no. 7556, 7557)
Oleh karena itu, tidak sah pernikahan kecuali dengan adanya dua orang saksi yang adil.
Al-Imam At-Tirmidzi rahimahullahu mengatakan, “Pengamalan hal ini ada di kalangan ahlul ilmi, baik dari kalangan sahabat Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam maupun orang-orang setelah mereka dari kalangan tabi’in dan yang lainnya. Mereka mengatakan bahwa tidak sah pernikahan tanpa adanya saksi-saksi. Tidak seorang pun di antara mereka yang menyelisihi hal ini, kecuali sekelompok ahlul ilmi dari kalangan mutaakhirin.” (Sunan At-Tirmidzi, 2/284)
Dalam Kompilasi Hukum Islam di Indonesia disebutkan pula aturan mengenai saksi dalam pernikahan. Keseluruhan materinya terambil dari kitab fiqih menurut jumhur ulama, terutama fiqh Syafi’iyah, sebagai berikut:
Pasal 24
1. Saksi dalam pernikahan merupakan rukun pelaksanaan akad nikah.
2. Setiap pernikahan harus dipersaksikan oleh dua orang saksi.
Pasal 25
Yang dapat ditunjuk menjadi saksi dalam akad nikah ialah seorang laki-laki muslim, adil, akil baligh, tidak terganggu ingatan, dan tidak tuna rungu atau tuli.
Pasal 26
Saksi harus hadir dan menyaksikan secara langsung akad nikah serta menandatangani Akta Nikah pada waktu dan di tempat akad nikah dilangsungkan.
Footnotes:
  1. Lafadz tazwij yaitu zawwajtuka.
  2. Lafadz inkah yaitu ankahtuka.
  3. Adapun bila hubungan kekerabatan itu dari jalur perempuan, maka tidak dinamakan ‘ashabah. Seperti saudara laki-laki ibu, ia merupakan kerabat kita yang diperantarai dengan perempuan yaitu ibu. Demikian pula kakek dari pihak ibu.
  4. Adapun pelaksanaannya di Indonesia, lihat pada salinan yang dinukilkan dari Kompilasi Hukum Islam di Indonesia, buku pertama tentang pernikahan, pasal 23.
(Sumber: Majalah Asy Syari’ah, Vol. IV/No. 39/1429H/2008, kategori: Kajian Utama, hal. 23-27. Dicopy dari http://www.asysyariah.com/print.php?id_online=633

Tuesday, December 13, 2011

Tawassul, gimana caranya?

Salah seorang pembaca media Online terkemuka di Inndonesia menanyakan fasal tentang tawassul atau mendoakan melalui perantara orang yang sudah meninggal. “Apakah bertawasul/berdo’a dengan perantaraan orang yang sudah mati hukumnya haram atau termasuk syirik karena sudah meminta kepada sang mati (lewat perantaraan)? Saya gelisah, karena amalan ini banyak dilakukan oleh masyarakat di Indonesia. Apalagi dilakukan sebelum bulan Ramadhan dengan mengunjungi makam-makam wali dan lain-lain sehingga untuk mendo’akan orang tua kita yang sudah meninggal pun seakan terlupakan,” katanya.
Perlu kami jelaskan kembali bahwa tawassul secara bahasa artinya perantara dan mendekatkan diri. Disebutkan dalam firman Allah SWT:

يآأَيُّهاَ الَّذِيْنَ آمَنُوا اتَّقُوا اللهَ وَابْتَغُوا إِلَيْهِ الْوَسِيْلَةَ
“Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan carilah jalan yang mendekatkan diri kepada-Nya, ” (Al-Maidah:35).
Pengertian tawassul sebagaimana yang dipahami oleh umat muslim selama ini bahwa tawassul adalah berdoa kepada Allah SWT melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah SWT. Jadi tawassul merupakan pintu dan perantara doa untuk menuju Allah SWT. Tawassul merupakan salah satu cara dalam berdoa.
Banyak sekali cara untuk berdoa agar dikabulkan oleh Allah SWT, seperti berdoa di sepertiga malam terakhir, berdoa di Maqam Multazam, berdoa dengan didahului bacaan alhamdulillah dan shalawat dan meminta doa kepada orang sholeh. Demikian juga tawassul adalah salah satu usaha agar doa yang kita panjatkan diterima dan dikabulkan Allah SWT . Dengan demikian, tawasul adalah alternatif dalam berdoa dan bukan merupakan keharusan
Para ulama sepakat memperbolehkan tawassul kepada Allah SWT dengan perantaraan amal sholeh, sebagaimana orang melaksanakan sholat, puasa dan membaca Al-Qur’an. Seperti hadis yang sangat populer diriwayatkan dalam hadits sahih yang menceritakan tentang tiga orang yang terperangkap di dalam gua, yang pertama bertawassul kepada Allah SWT atas amal baiknya terhadap kedua orang tuanya; yang kedua bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang selalu menjahui perbuatan tercela walaupun ada kesempatan untuk melakukannya; dan yang ketiga bertawassul kepada Allah SWT atas perbuatannya yang mampu menjaga amanat terhadap harta orang lain dan mengembalikannya dengan utuh, maka Allah SWT memberikan jalan keluar bagi mereka bertiga.
Adapun yang menjadi perbedaan di kalangan ulama adalah bagaimana hukumnya bertawassul tidak dengan amalnya sendiri melainkan dengan seseorang yang dianggap sholeh dan mempunyai martabat dan derajat tinggi di mata Allah SWT. Sebagaimana ketika seseorang mengatakan: “Ya Allah SWT aku bertawassul kepada-Mu melalui nabi-Mu Muhammmad SAW atau Abu Bakar atau Umar dll”. Para ulama berbeda pendapat mengenai masalah ini.
Pendapat mayoritas ulama mengatakan boleh, namun beberapa ulama mengatakan tidak boleh. Akan tetapi kalau dikaji secara lebih detail dan mendalam, perbedaan tersebut hanyalah sebatas perbedaan lahiriyah bukan perbedaan yang mendasar karena pada dasarnya tawassul kepada dzat (entitas seseorang), adalah tawassul pada amal perbuatannya, sehingga masuk dalam kategori tawassul yang diperbolehkan oleh ulama’. Pendapat ini berargumen dengan prilaku (atsar) sahabat Nabi SAW:

عَنْ أَنَسٍ بْنِ مَالِكٍ إِنَّ عُمَرَ بْنِ الخَطَّابِ كَانَ إِذَا قَحَطُوْا اسْتَسْقَى بِالعَبَّاسِ بْنِ عَبْدِ المُطَلِّبِ فَقَالَ اللَّهُمَّ إِنَّا كُنَّا نَتَوَسَّلُ إَلَيْكَ بِنَبِيِّنَا فَتُسْقِيْنَا وَإِنَّا نَنَتَوَسَّلُ إِلَيْكَ بِعَمِّ نَبِيِّنَا فَاسْقِنَافَيَسْقُوْنَ. أخرجه الإمام البخارى فى صحيحه ج: 1 ص:137
“Dari Anas bin malik bahwa Umar bin Khattab ketika menghadapi kemarau panjang, mereka meminta hujan melalui Abbas bin Abdul Muttalib, lalu Umar berkata: “Ya Allah, kami telah bertawassul dengan Nabi kami SAW dan Engkau beri kami hujan, maka kini kami bertawassul dengan Paman Nabi kita SAW, maka turunkanlah hujan..”. maka hujanpun turun.” (HR. Bukhori)
Imam Syaukani mengatakan bahwa tawassul kepada Nabi Muhammad SAW ataupun kepada yang lain (orang shaleh), baik pada masa hidupnya maupun setelah meninggal adalah merupakan ijma’ para sahabat. “Ketahuilah bahwa tawassul bukanlah meminta kekuatan orang mati atau yang hidup, tetapi berperantara kepada keshalihan seseorang, atau kedekatan derajatnya kepada Allah SWT, sesekali bukanlah manfaat dari manusia, tetapi dari Allah SWT yang telah memilih orang tersebut hingga ia menjadi hamba yang shalih, hidup atau mati tak membedakan atau membatasi kekuasaan Allah SWT, karena ketakwaan mereka dan kedekatan mereka kepada Allah SWT tetap abadi walau mereka telah wafat.”
Orang yang bertawassul dalam berdoa kepada Allah SWT menjadikan perantaraan berupa sesuatu yang dicintai-Nya dan dengan berkeyakinan bahwa Allah SWT juga mencintai perantaraan tersebut. Orang yang bertawassul tidak boleh berkeyakinan bahwa perantaranya kepada Allah SWT bisa memberi manfaat dan madlarat kepadanya. Jika ia berkeyakinan bahwa sesuatu yang dijadikan perantaraan menuju Allah SWT itu bisa memberi manfaat dan madlarat, maka dia telah melakukan perbuatan syirik, karena yang bisa memberi manfaat dan madlarat sesungguhnya hanyalah Allah SWT semata.
Jadi kami tegaskan kembali bahwa sejatinya tawassul adalah berdoa kepada Allah SWT melalui suatu perantara, baik perantara tersebut berupa amal baik kita ataupun melalui orang sholeh yang kita anggap mempunyai posisi lebih dekat kepada Allah SWT. Tawassul hanyalah merupakan pintu dan perantara dalam berdoa untuk menuju Allah SWT. Maka tawassul bukanlah termasuk syirik karena orang yang bertawasul meyakini bahwa hanya Allah-lah yang akan mengabulkan semua doa. Wallahu a’lam bi al-shawab.
H M. Cholil Nafis

Bacaan Tahlil dan sedekah untuk mayyit, bergunakah??

Apakah do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh itu pahalanya akan sampai kepada orang mati? Dalam hal ini ada segolongan yang yang berkata bahwa do’a, bacaan Al-Qur’an, tahlil dan shadaqoh tidak sampai pahalanya kepada orang mati dengan alasan dalilnya, sebagai berikut:
وَاَنْ لَيْسَ لِلْلاِءنْسنِ اِلاَّ مَاسَعَى
Dan tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dia kerjakan”. (QS An-Najm 53: 39)
Juga hadits Nabi MUhammad SAW:
اِذَامَاتَ ابْنُ ادَمَ اِنْقَطَعَ عَمَلُهُ اِلاَّ مِنْ ثَلاَثٍ صَدَقَةٍ جَارِيَةٍ اَوْعِلْمٍ يُنْتَفَعُ بِهِ اَوْوَلَدٍ صَالِحٍ يَدْعُوْلَهُ
Apakah anak Adam mati, putuslah segala amal perbuatannya kecuali tiga perkara; shadaqoh jariyah, ilmu yang dimanfa’atkan, dan anak yang sholeh yang mendo’akan dia.
Mereka sepertinya, hanya secara letterlezk (harfiyah) memahami kedua dalil di atas, tanpa menghubungkan dengan dalil-dalil lain. Sehingga kesimpulan yang mereka ambil, do’a, bacaan Al-Qur’an, shadaqoh dan tahlil tidak berguna bagi orang mati. Pemahaman itu bertentangan dengan banyak ayat dan hadits Rasulullah SAW beberapa di antaranya :
وَالَّذِيْنَ جَاءُوْامِنْ بَعْدِ هِمْ يَقُوْلُوْنَ رَبَّنَااغْفِرْلَنَا وَلاِءخْوَنِنَاالَّذِيْنَ سَبَقُوْنَا بِاْلاِءْيمن
Dan orang-orang yang datang setelah mereka, berkata: Yaa Tuhan kami, ampunilah kami dan ampunilah saudara-saudara kami yang telah mendahului kami dengan beriman.” (QS Al-Hasyr 59: 10)
Dalam hal ini hubungan orang mu’min dengan orang mu’min tidak putus dari Dunia sampai Akherat.
وَاسْتَغْفِرْلِذَنْبِكَ وَلِلْمُؤْمِنِيْنَ وَاْلمُؤْمِنتِ
Dan mintalah engkau ampun (Muhammad) untuk dosamu dan dosa-dosa mu’min laki dan perempuan.” (QS Muhammad 47: 19)
سَأَلَ رَجُلٌ النَّبِىَّ صَلَّ اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَارَسُوْلَ اللهِ اِنَّ اُمِى مَاتَتْ افَيَنْفَعُهَا اِنْ تَصَدَّقْتَ عَنْهَا ؟ قَالَ نَعَمْ
Bertanya seorang laki-laki kepada Nabi SAW; Ya Rasulullah sesungguhnya ibu saya telah mati, apakah berguna bagi saya, seandainya saua bersedekah untuknya? Rasulullah menjawab; yaa berguna untuk ibumu.” (HR Abu Dawud).
Dan masih banyak pula dalil-dalil yang memperkuat bahwa orang mati masih mendapat manfa’at do’a perbuatan orang lain. Ayat ke 39 Surat An-Najm di atas juga dapat diambil maksud, bahwa secara umum yang menjadi hak seseorang adalah apa yang ia kerjakan, sehingga seseorang tidak menyandarkan kepada perbuatan orang, tetapi tidak berarti menghilangkan perbuatan seseorang untuk orang lain.
Di dalam Tafsir ath-Thobari jilid 9 juz 27 dijelaskan bahwa ayat tersebut diturunkan tatkala Walid ibnu Mughirah masuk Islam diejek oleh orang musyrik, dan orang musyrik tadi berkata; “Kalau engkau kembali kepada agama kami dan memberi uang kepada kami, kami yang menanggung siksaanmu di akherat”.
Maka Allah SWT menurunkan ayat di atas yang menunjukan bahwa seseorang tidak bisa menanggung dosa orang lain, bagi seseorang apa yang telah dikerjakan, bukan berarti menghilangkan pekerjaan seseorang untuk orang lain, seperti do’a kepada orang mati dan lain-lainnya.
Dalam Tafsir ath-Thobari juga dijelaskan, dari sahabat ibnu Abbas; bahwa ayat tersebut telah di-mansukh atau digantikan hukumnya:
عَنِ ابْنِى عَبَّاسٍ: قَوْلُهُ تَعَالى وَأَنْ لَيْسَ لِلاِءنْسنِ اِلاَّ مَا سَعَى فَأَنْزَلَ اللهُ بَعْدَ هذَا: وَالَّذِيْنَ أَمَنُوْاوَاتَّبَعَتْهُمْ ذُرِيَتُهُمْ بِاِءْيمنٍ أَلْحَقْنَابِهِمْ ذُرِيَتَهُمْ فَأَدْخَلَ اللهُ الأَبْنَاءَ بِصَلاَحِ اْلابَاءِاْلجَنَّةَ
Dari sahabat Ibnu Abbas dalam firman Allah SWT Tidaklah bagi seseorang kecuali apa yang telah dikerjakan, kemudian Allah menurunkan ayat surat At-Thuur; 21. “dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, kami pertemukan anak cucu mereka dengan mereka, maka Allah memasukkan anak kecil ke surga karena kebaikan orang tua.
Syaekhul Islam Al-Imam Ibnu Taimiyah dalam Kitab Majmu’ Fatawa jilid 24, berkata: “Orang yang berkata bahwa do’a tidak sampai kepada orang mati dan perbuatan baik, pahalanya tidak sampai kepada orang mati,” mereka itu ahli bid’ah, sebab para ulama’ telah sepakat bahwa mayyit mendapat manfa’at dari do’a dan amal shaleh orang yang hidup.
KH Nuril Huda